
Rapat Fasilitasi Dan Koordinasi Tindak Lanjut Usulan Penetapan Lembo Di Wilayah Kabupaten Kutai Barat. Ruang Koordinasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Selasa, (24/10/2023). Foto : Ester.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bagian Sumber Daya Alam sekretariat kabupaten kutai barat menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi atas tindak lanjut usulan penetapan lembo di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berlangsung di Ruang Koordinasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Selasa, (24/10/2023).
Sesuai harapan Bupati Kutai Barat dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : SK.452/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 tentang penunjukan Kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) di Kabupaten Kutai Barat bahwa setiap kampung harus dapat menyisihkan lahan untuk Taman Hutan Raya.
Dari Bagian Sumber Daya Alam tercatat usulan penetapan lembo mencapai 142 hektar. Dengan rincian kampung penyinggahan Ilir 20.022 M2, Penyinggahan Ulu 20.250 M2, Tanjung Haur 20.000 M2, Minta 5.000 M2, Bakung 10.000M2, Sekolaq Darat 2 Ha, Sekolaq Joleq 2 Ha, Sekolaq Oday 1,5 Ha, Sumber Rejo 5.600 M2, Sekolaq Muliaq 1 Ha, Melak 4 kampung 2 kelurahan Hutan Desa 8 Ha, Lembo 2 Ha, Kecamatan Bongan total 16 kampung 118 Ha melingkupi Hutan Adat dan Hutan Kampung.
Asisten III atau Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat saat memimpin rapat menyampaikan bahwa Penetapan Lembo untuk 16 kecamatan ini dimaksudkan agar hutan adat tetap lestari dan tidak hilang. Sehingga masyarakat setempat bisa dengan baik untuk merawat dan memeliharanya. Sehingga dibutuhkan keterlibatan dan peranan penting seluruh pihak terkait dalam tiap tahapannya terutama pada tingkat awal yakni pelaksanaan sosialisasi bagi masyarakat.
“Untuk itu, Camat dan Petinggi kampung dapat mengikuti dan memahami kegiatan ini dengan baik agar nantinya dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai”, sebutnya.
Turut hadir mengikuti rapat Kepala KPHP Mook Manoor Bulatn, KPHP Damai, Sekdis DPMPK, Camat Sekolaq Darat, Sekcam melak, Sekcam Penyinggahan dan petinggi-petinggi kampung terkait.
Penulis : Ester
