
Penyampaian Materi Sosialisasi Penguatan Wawasan Kelembagaan MHA. Bertempat Di Lamin Gamas, Kec. Damai. Selasa (10/10/2023). Foto : Dita.
KOMINFOKUBAR-DAMAI. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Sosialisasi penguatan wawasan kelembagaan Masyarakat Hutan Adat (MHA) terkait pengelolaaan dan perlindungan lingkungan hidup berbasis pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis bagi masyarakat kecamatan damai. Bertempat di Lamin Gamas, Kec. Damai. Selasa (10/10/2023).
Sosialisasi yang mengusung pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya yang ditunjang dengan pelatihan daur ulang selama 2 hari. Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengelola sampah melalui bank sampah beserta syarat teknis penunjangnya.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan, masayarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana cara membentuk bank sampah, syarat-syarat teknis yang perlu disiapkan, jenis sampah yang bisa diterima, bagaimana cara pemilahan dan manajemen bank sampah agar bank sampah terus berlanjut dan berkembang”, ucap Mahlinda selaku narasumber dari bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup kutai Barat.
Sehingga sosialisasi itu diharapkan masyarakat dapat belajar mengelola sampah dengan metode 3R melalui sosialisasi pengelolaan sampah, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Atas digelarnya sosialisasi penguatan wawasan kelembagaan MHA, camat damai Imam Setyadi mengapresiasi karena pentingnya pentingnya menjaga lingkungan bagi kehidupan kita sekarang maupun generasi kita yang akan datang.
“sebab itu, perlu kesadaran dan sinergitas kita semua bagiamana bersama-sama menjaga lingkungan kita selalu bersih dan nyaman. Jika sudah terjadi, bagaimana mengelola sampah tersebut dan mendaur ulang sehinggga memilki nilai ekonomis dan bisa menjadi pendapatan bagi kesejahteraan ekonomi keluarga”, ungkapnya.
Penulis : Dita
