
Foto Bersama Pada Pembukaan Bimtek Konvensi Hak Anak. Di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (16/10/2023). Foto : Natasha.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perliindungan Anak (DP2KBP3A) Kutai Barat menggelar bimbingan teknik Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga kesehatan. Berlangsung di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (16/10/2023).
Kemudian Staff Ahli Bidang Masyarakat dan SDM Yustinus Giri menyebut, pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik atas pelaksanaan bimtek yang diselenggarakan pada hari ini. Semoga bimtek ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta bimtek. Agar mampu melakukan tindak lanjut yaitu memavokasi dan mensosialisasikan terkait Konvensi Hak Anak dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebab anak adalah asset dalam menentukan masa depan, oleh karena itu kita turut andil dalam mendukung persiapkan generasi penerus kita baik perlindungan untuk mereka bahkan pemenuhan hak-hak mereka dalam menciptakan kehidupan yang berkualitas dan dikemudian hari anak-anak kitalah yang akan memegang tongkat estafet pembangunan”, ucapnya.
Kabid PPA Hura Muya mengungkapkan, latar belakang bimtek itu berdasarkan keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial dan kultural anak-anak. Dimana negara-negara merealisasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional termasuk Indonesia.
Penulis : Natasha
