Menyandang Predikat Tertinggi, RSUD HIS Kutai Barat Raih Akreditasi Paripurna

Tim survey dari LAM-KPRS Melakukan Penilaian di RSUD HIS. Foto : Lilis

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Rumah Sakit Umum Daerah Haparan Insan Sendawar (RSUD-HIS) Kutai Barat berhasil meraih Akreditasi Paripurna. Akreditasi tersebut  merupakan penilaian akreditasi dengan predikat tertinggi dari Lembaga Akreditasi  Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).

Direktur RSUD HIS dr. I Nyoman Sumahardika mengungkapkan bahwa rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat  berhasil meraih penilaian memuaskan pada setiap item survei selama proses penilaian dari LAM-KPRS. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya sertifikat dengan Nomor 0780/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/X/2023 yang berlaku hingga 2027.

I Nyoman Sumahardika mengatakan, dengan pencapaian akreditasi Paripurna itu, tetap terus berusaha menjadi yang terbaik dalam memberikan kepuasan yang semakin meningkat. Sehingga pelayanan publik di RSUD HIS ini dapat semakin excellent dan puas sehingga layananya prima.

“Semoga dengan status akreditasi Paripurna, kami pihak RSUD HIS dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kutai Barat maupun Kabupaten Mahakam Ulu”, ucapnya.

Tidak lupa  Direktur RSUD HIS mengingatkan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan saran melalui kotak pengaduan dan website resmi. Demi menjaga dan peningkatan kualitas mutu pelayanan.

“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat yang belum merasa puas terhadap layanan RSUD HIS, dapat melapor melalui kotak pengaduan yang disediakan oleh rumah sakit atau melalui website resmi di rsudhis.kutaibaratkab.go.id  Sehingga layanan pengaduan ini pasti akan direspon baik untuk perbaikan pelayanan selanjutnya”, himbaunya.

Untuk diketahui, RSUD HIS telah menerima surat keterangan hasil akreditasi yang ditandantangani oleh Direktur Utama LAM-KPRS, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An.T.I, Subspes.T.I.(K),MARS, dan Corporate Secretary, dr. Rita Rogoyah, Sp.P(K), M.A.R.S. Kendati demikian sertifikat kelulusan berlaku sampai 29 September 2027, saat ini masih dalam proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan RI.

Penulis : Lilis

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id