
Asisten II Rakhmat Menyerahkan Dokumen Jawaban Dan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pada Raperda APBD TA 2024 Kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai. Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin (09/10/2023). Foto : Andreas.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Asisten II Atau Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan SDA Rakhmat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Raperda APBD TA 2024. Pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin (09/10/2023).
Asisten II Rakhmat mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sepakat dan menyampaikan terima kasih kepada fraksi atas atensi dan kesepahaman terhadap misi RPJMD Kutai Barat 2021-2026. Serta sasaran dan prioritas pembangunan Kutai Barat tahun 2024.
Meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan berdasarkan potensi unggulan lokal secara berkelanjutan. Meningkatkan SDM yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang didukung oleh optimalisasi pelayanan kesehatan.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Meningkatkan infrastruktur dasar dan penopang ekonomi masyarakat. Sedangkan prioritas dan sasaran pembangunan pemkab Kutai Barat tahun 2024, peningkatan SDM yang berdaya saing, demi terwujudnya transformasi SDM lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif.
Peningkatan kualitas konektivitas wilayah untuk menunjang proses transfer pengetahuan dan adopsi inovasi dan pembangunan antar sumberdaya lokal. Peningkatan daya saing dan perluasan darah ekspor sektor-sektor unggulan dan potensi. Peningkatan kualitas pelayanan pemerintah melalui kebudayaan masyarakat dalam mengakses dan mengelola sumber daya lokal di wilayah.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran tahun 2024 telah dikelola sesuai dengan usulan, sebagai aktualisasi dari visi-misi Pembangunan Kutai Barat yang ingin kita wujudkan bersama berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Pengendalian inflasi secara terpadu dilakukan di bawah koordinasi tim pengendalian inflasi daerah berdasarkan SK Bupati tentang peta jalan pengendalian inflasi. Pengendalian kebutuhan pokok, ketersedian pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif antar pemangku kepentingan. Stabilitas harga kebutuhan pokok dilakukan melalui pemantauan harga pangan pokok, peningkatan stabilitas harga dan stok bahan baku.
Serta pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung ekonomi kerakyatan menuju sentra pertanian, perikanan dan perkebunan serta ruas antara kampung yang belum terkoneksi mantap telah dialokasikan dan disebar di 16 kecamatan.
Penulis : Andreas
