Ingatkan Untuk Taat Pembayaran Pajak Kendaraan, Samsat Kutai Barat Bersama Polres Kutai Barat Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Salah Satu Petugas Saat Memeriksa Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor Pada Penertiban kendaraan bermotor. GOR Desnan Sendawar, kec. Barong Tongkok. Rabu (31/01/2024). Foto : Lilis.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Guna mengingatkan masyarakat untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samsat Kutai Barat- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penertiban itu di gelar di Halaman Stadion Sepak Bola Swalas Gunaaq, Kec. Barong tongkok. Rabu (31/01/2024).

“Melalui penertiban ini kita mengingatkan kepada masyarakat berharap seluruh masyarakat dapat memberitahu himbauan ini kepada keluarga serta lingkungannya untuk dapat memeriksa surat-suratnya termasuk seperti stnknya, SKPD nya agar bisa membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo atau tanggal yang ditentukan,”ucap Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Barat Mulia Pardosi.

Diuraikannya bahwa penerimaan pajak tahunan pencapaian kurang tercapai. Karena dibandingkan dengan pembelian kendaraan baru sampai dengan akhir bulan januari 2024 kurang lebih hanya mencapai 12 persen. Sedangkan pajak tahunan mencapai angka 7 persen. Yang semestinya harus mencapai angka 8,4 persen perbulan. Oleh karena itu diharapkan kedepan di setiap tahun mencapai 100 persen sesuai target yang ditentukan.

“Sebenarnya kemampuan masyarakat kita ini tinggi dengan pencapaian pembelian kendaraan baru sangat banyak, tapi sangat disayangkan pembayaran pajak untuk tahuhan kita anggap sangat-sangat kecil, sehingga terjadi perlambatan capaian PKB ulangnya. Bukan karena uangnya tidak ada tetapi karena kepedulian dan kesadaran masyarakat yang kurang. Semoga dengan cara seperti ini masyarakat dapat memiliki kesadaran dalam kewajiban sebagai penguna kendaraan,” ucapnya.

Mulia Pardosi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat terkait pencapaian PKB ulang dan BBNKB tercapai dengan baik. Karena PKB mencapai 105 persen dan BBNKB mencapai 116 persen.

Kemudian Kepala Satlantas Polres Kutai Barat AKP Budi Witikno menerangkan bahwa Satlantas pada penertiban ini yakni sebagai pendampingan. Sekaligus melaksanakan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang kelengkapan kendaraan bermotor. Sebab apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas maka akan dilakukan peneguran dan penindakan.

“Contohnya apabila mengendarai motor wajib menggunakan helm, kemudian kelengkapan kendaraan bermotor harus dilengkapi dan juga lebih penting masalah teknis masalah kendaraan terutama knalpot yang tidak sesuai dengan teknis yang ada. Oleh karena itu kami ingatkan apabila ada pelanggaran maka akan ditindak tilang. Dan berpesan agar masyarakat dapat mentaati peraturan berlalu lintas jadilah pelopor keselamatan keselamatan nomor satu. Dan apabila mempunyai kendaraan bermotor, kewajiban membayar pajak adalah salah satu yang wajib diselesaikan oleh masyarakat,”terangnya

Penulis : Lilis, Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id