
Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan Menandatangani Adwal Bersama Dprd Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2024. Ruang Sidang Utama, Sekretariat Dprd Kutai Barat, Sendawar. Rabu, (17/01/2024). Foto : Rahma
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Barat menandatangani jadwal bersama DPRD dan pemerintah daerah tahun 2024 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Dprd Kutai Barat, Sendawar. Rabu, (17/01/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan penandatangan itu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Sehingga pemerintahan daerah yang efektif dan efisien diperlukan sinkronisasi dan keseragaman jadwal antara DPRD dan Kepala Daerah dalam tahapan penyusunan APBD murni, APBD perubahan dan jadwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Sinegritas yang telah terjalin selama ini kiranya dapat terus berjalan dengan baik. Terus dilakukan evaluasi atas kinerja yang berjalan, sehingga setiap kendala yang terjadi dapat dicari solusinya yang kemudian kendala ini tak kembali terulang dimasa kerja kedepannya.” ucapnya.
Melalui kegiatan pelaksanaan penandatanganan, maka diharapkan mendukung tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintah dan terlaksananya ragam program pembangunan. Sehingga sesuai waktu pembangunan dapat terwujudnya Kutai Barat sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, “Demi Hari Esok Lebih Baik Daripada Hari Ini”.
Penulis : Rahma/Norberta Editor : Donni
