
Petugas Saat Memeriksa Kemasan Pada Produk Di Salah Satu Toko. Linggang Purwodadi. Selasa (27/02/2024). Foto : Natasha
KOMINFOKUBAR-LINGGANG BIGUNG. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan barang beredar, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kutai Barat bersama Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kalimantan Timur dan BPOM Provinsi Kaltim lakukan sosialisasi sekaligus mengamankan produk makanan kedaluwarsa dan obat keras di Kampung Linggang Purwodadi. Selasa (27/02/2024).
Pembinaan dan pengawasan barang beredar pada 7 toko sembako dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar aman dalam berbelanja. Sehingga kegiatan itu berfokus pada barang yang layak edar antara lain terkait masa kadaluarsa, kondisi kemasan yang masih bagus atau rusak, serta produk bertanda label Halal pada kemasan.
Dengan adanya sosialisasi pembinaan dapat mencegah peredaran barang kebutuhan pokok yang tidak layak edar dan tidak layak konsumsi. Serta menjamin ketersediaan stok bahan pokok pada bulan Ramadhan dengan harga stabil dan mencegah hal-hal negatif.
Penulis : Natasha, Editor : Donni
