
Asisten I Fautinus Syaidirahman Dan Kepala Disdukcapil Kutai Barat Abimael Di Rapat Evaluasi Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Pindah Datang Penduduk. Di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Selasa, (30/01/2024). Foto : Berta.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan untuk melakukan pendataan penduduk non permanen dan pindah datang dalam wilayah Kutai Barat.
“Pendataan Penduduk Non Permanen dan Pindah Datang perlu dilakukan. Bupati Kutai Barat menerima laporan bahwa di Kutai Barat masih banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).” ucap Asisten I atau Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fautinus Syaidirahman mewakili wakil Bupati Kutai Barat pada Rapat evaluasi tentang pendataan penduduk non permanen dan pindah datang penduduk. Di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Selasa, (30/01/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima Bupati mengungkapkan bahwa warga yang tidak memiliki KTP berada di seputaran perusahaan sawit. Sehingga perlu diverifikasi dan validasi, agar segera dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil.
Fautinus Syaidirahman juga menyampaikan harapan untuk warga yang di seputaran perusahaan sawit untuk merespon dan kerjasama. Dalam melaporkan status warga sebagai karyawan di perusahaan tersebut untuk diketahui status kependudukannya yang tidak terpantau oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Kutai Barat.
Karena dengan laporan data kependudukan yang valid dan akurat. Akan mendukung perencanan dan kebijakan pembangunan Kutai Barat yang baik.
Penulis : Berta, Editor : Donni
