
Bupati Kutai Barat FX. Yapan Foto Bersama Pada Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik. Hotel Astara, Balikpapan. Rabu (21/02/2024). Foto : Dokumentasi.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bupati Kutai Barat FX. Yapan membuka Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di Lingkungan Pemkab Kubar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjoko, Asisten I dan III serta para pejabat PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Astara, Balikpapan. Rabu (21/02/2024).
Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengatakan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah, tentu tidak terlepas dari potensi risiko yang bisa terjadi. Oleh sebab itu, risiko kegiatan perlu dikelola dengan baik agar tidak berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pemerintah.
Di dalam bekerja apa saja, pasti ada risiko. Jadi tidak perlu takut dengan risiko itu. Apalagi kita sudah belajar terkait manajemen resiko ini. Apabila masih juga terjadi sesuatu terhadap kinerja, berarti kita sendiri yang memaksa kehendak itu. Contohnya, lampu lalu lintas di jalan. Kalau berwarna merah berarti, memberikan tanda bahwa pengendara harus berhenti atau menghentikan kendaraanya. Kalau sudah tahu itu, tetap menyerobot atau memaksa kehendak. Maka akibatnya, tertabrak oleh kendaraan lainnya.
“Oleh karena itu, diklat manajemen risiko ini menjadi sangat penting di selenggarakan, agar risiko pekerjaan dapat diantisipasi dan dampak terjadi risiko dapat diminimalisir,”ujarnya.
hal itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan SPIP secara utuh juga menggambarkan proses penerapan manajemen risiko. Berikutnya, Manajemen risiko yang dilaksanakan secara efektif dan wajar dapat memberikan manfaat bagi suatu organisasi.
Berdasarkan pemahaman tersebut diatas serta dalam mengupayakan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yaitu “Kubar semakin adil, mandiri, dan sejahtera, berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia”.
Diharapkan dengan kegiatan diklat tersebut, akan memberikan pemahaman kepada para seluruh pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Kutai Barat untuk membantu perangkat daerah (PD) mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam seluruh fungsi dan kegiatan organisasi yang kemudian mendukung misi pemerintah pada butir ketiga. Yakni, meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Andreas, Editor : Donni
