
Foto Bersama Pada Pembukaan Bimtek dan Workshop Pemenuhan Indikator Penilaian Pelayanan Publik. Hotel Harris Samarinda, Kota Samarinda. Rabu (20/03/2024). Foto : Aryonanda
KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Guna pelayanan publik dapat berjalan dengan baik serta mempertahankan respon positif dari masyarakat atas penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari beberapa perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Organisasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop Pemenuhan Indikator Penilaian Pelayanan Publik. Berlangsung di Meeting Room Mahakam, Hotel Harris Samarinda, Kota Samarinda. Rabu (20/03/2024).
Adapun hasil penilaian masyarakat untuk identifikasi perangkat daerah di Kabupaten Kutai Barat yang menyelenggarakan pelayanan publik, antara lain, hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari komitmen Republik Indonesia, Kabupaten Kutai Barat memperoleh nilai 87, 56 dengan opini kualitas tinggi yang kedua. Untuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023, Kabupaten Kutai Barat memperoleh nilai indeks 3, 53 dari skala 5 kategori baik.
Sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakakan oleh Asisten II atau Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat mengatakan, semoga kegiatan ini akan mendukung peningkatan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah. Untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan, terlebih khusus misi butir keempat “peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik”. Maka diharapkan pada tahun 2024 dan seterusnya, perangkat daerah di Kabupaten Kutai Barat dapat terus mempertahankan dan meningkat nilai yang diperoleh.
“Oleh sebab itu pemenuhan indikator kepuasan masyarakat ini menjadi fokus dan perhatian kita bersama pentingnya pemahaman yang baik oleh para aparatur dan implementasi kegiatan semacam ini menjadi sangat penting.”, sebutnya
Pelayanan yang baik dan berkualitas perlu didukung dengan kinerja baik dari aparatnya. Dengan meningkatkan efektivitas profesionalisme dan akuntabilitas dari pelayanan. Maka perangkat daerah harus mengembangkan keterampilan pengetahuan khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal, kursus dan pelatihan. Juga tidak lupa mengembangkan kemampuan berinteraksi dan perkembangan kerjasama internal maupun eksternal dalam lingkup pekerjaan.
“Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar dari penyelenggaraan pemerintah yang juga sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah pusat maupun di daerah. pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan petunjuk tentang kepuasan masyarakat, karena masyarakat secara langsung menilai kinerja pelayanan yang diberikan.”, sebutnya.
Pada tahun 2024 dan 2025, 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat menjadi lokus pemantauan evaluasi dan kinerja penyelenggara pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur informasi.
Penulis : Aryonanda | Editor : Donni
