
Peserta Diklat Manajemen Resiko Sektor Publik Angkatan II Tahun 2024. Hotel Grand Jatra, Kota Balikpapan. Senin (04/03/2024). Senin (04/03/2024). Foto : Aryo.
KOMINFOKUBAR-BALIKPAPAN. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengikuti Diklat Manajemen Resiko Sektor Publik Angkatan II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kutai Barat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Hotel Grand Jatra, Kota Balikpapan. Senin (04/03/2024).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat R.B.Belly Djuedi Widodo mengungkapkan diklat Manajemen Resiko diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada setiap pemangku kepentingan baik sebagai kepala perangkat daerah. Agar dapat membangun dan menerapkan Manajemen Resiko di perangkat daerah masing-masing.
lebih lanjut penerapan Manajemen Resiko di perangkat daerah tidak hanya dilakukan dari jenjang tertinggi akan tetapi diharapkan dapat menyeluruh dari jenjang terbawah sehingga edukasi tenyang MR sanagt diperlukan sehiangga dapat terwujudnya budaya sadar resiko.
Kegiatan diklat yang diinisiasi oleh Inspektorat Kutai Barat, diselenggarakan selama 5 (lima) hari dengan jam tatap muka selama 50 jam.
Penulis : Aryonanda, Editor : Donni
