Bupati Kutai Barat Buka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kutai Barat

Bupati Kutai Barat, FX. Yapan Foto Bersama Pada Pembukaan Stunting Tingkat Kabupaten Kutai Barat. Bappeda Litbang, Sendawar. Kamis (18/04/2024). Foto : Reynaldi.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bupati Kutai Barat, FX. Yapan buka kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Ruang Rapat, Kantor Bappeda Litbang, Sendawar. Kamis (18/04/2024).

Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Kabupaten/Kota melalui kegiatan rembuk stunting.

Bupati Kutai Barat FX. Yapan dalam sambutannya menyampaikan, semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendukung upaya kita bersama dalam penurunan percepatan stunting.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendukung upaya kita bersama dalam penurunan percepatan stunting yang nantinya dapat tercapai melalui sinegritas kita bersama dalam menyusun perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan dilokus fokus Stunting.”, tuturnya.

Bupati Kutai Barat Juga mengharapkan agar semua yang telah hadir dalam acara tersebut agar bisa saling bersinegritas dengan melibatkan segala unsur lintas sektor d wilayah Kutai Barat.

“Saya juga Berharap kepada seluruh yang hadir dalam acara ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk kita bersama agar bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan mengevaluasi apapun upaya dan penanganan Stunting agar efektif, berjenjang terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di wilayah Kutai Barat in.i”, tambahnya.

Melalui Rembuk Stunting ini, Kabupaten Kutai Barat menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan melalui sinegritas bersama Penurunan stunting dapat diatasi bersama demi menghasilakan generasi emas Kutai Barat.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan (24 bulan kurang sehari).

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, salah satunya yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Penulis : Reynaldi |Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id