Wabup Kubar Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggran 2025 Kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan Menyerahkan Nota Pengantar Pada Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggran 2025  Kepada Wakil Ketua I  H.Ahmad Syaiful. Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Kamis (11/07/2024). Foto : Welin

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioriras plafon anggaran sementara (PPAS) Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Barat tahun anggran 2025 pada Rapat Paripurna XV Masa Sidang II Tahun 2024, di ruang sidang utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Kamis (11/07/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H.Ahmad Syaiful dengan didampingi Wakil ketua II, H. Aula dan dihadiri 17 anggota DPRD, perwakilan Polres Kubar, TNI Makodim 0912/KBR, serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan dalam menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat atas respon dan penjadwalan Rapat Paripurna hari ini sebagai rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025. Diharapkan rancangan KUA dan rancangan PPAS dapat dibahas dan disepakati bersama, paling lambat minggu kedua Agustus sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dalam rangka menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025 yang mengusung tema pembangunan daerah “Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan Kutai Barat yang Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan” dengan mengacu pada RPJPD 2005 – 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021 2026, RKPD Provinsi Tahun 2025, RKP Nasional Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, selanjutnya berpedoman kepada Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Wakil Bupati mengatakan, Agenda pembangunan daerah Kabupaten Kutai Barat merupakan satu kesatuan langkah dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Karena itu, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan menjadi hal yang mendasar untuk dapat dilaksanakan dalam setiap tahapan proses kebijakan pembangunan di daerah. Dan secara garis besar, Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Tahun 2025 mencakup beberapa aspek penting yaitu; Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Terwujudnya Transformasi SDM Lokal Yang Kompeten, Adaptif dan Inovatif, Peningkatan Kualitas Konektivitas Wilayah untuk Menunjang Proses Transfer Pengetahuan dan Adopsi Inovasi dan Menghubungkan Antar Sumberdaya Lokal, Peningkatan Daya Saing dan Perluasan Daerah Ekspor Sektor- Sektor Unggulan dan Potensial, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintahan melalui Kemudahan Masyarakat dalam Mengakses dan Mengolah Sumberdaya Lokal di Wilayahnya.

“Maka dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia dan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan pembangunan mendatang, maka saya tekankan kembali bahwa yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil Konsultasi Publik dalam Musrenbang RKPD”. Pungkasnya.

Peliput/Penulis : Welin | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id