Bawaslu Kutai Barat Gelar Rakor Bersama Stakeholder Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Asisten I, Faustinus Syaidirahman foto bersama pada Rakor Bersama Stakeholder Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (17/09/2024). Foto : Reynaldi

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemilu menjadi sangat penting dalam menentukan nasib arah tumbuh kembang serta kemajuan bagi bangsa ini, sadar akan arti penting menjaga kondusifitas dan keberlangsungan Pemilu yang berasas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Auditorium Agung Aji Tullur Jejangkat, Selasa (17/09/2024).

Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayanan masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I, Faustinus Syaidirahman mengatakan, dengan terselanggaranya kegiatan tersebut kiranya dapat memberikan pemahaman bahwa pentingnya nilai disiplin dan netralitas bagi seorang abdi negara dan masyarakat dalam momentum pemilu ini.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bahwa pentingnya nilai disiplin dan netralitas bagi seorang abdi negara dan masyarakat dalam momentum pemilu sangat dibutuhkan, terlebih kinerja dan produktivitas ASN harus terus terlaksana dengan optimal,” ucapnya.

Faustinus juga berpesan kepada Bawaslu selaku penyelenggara acara untuk wajib memastikan setiap semua pihak yang terkait dalam pemilihan tahun 2024 harus bersikap jujur, dan bisa memberikan perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan semua pihak manapun.
“Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilihan, wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak manapun, ” tuturnya.

Peliput/Penulis : Reynaldi | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id