
Bupati Kutai Barat FX.Yapan mengklarifikasi isu SiLPA APBD Kutai Barat. Menurutnya SiLPA sebagian besar berasal dari DBH Sumber Daya Alam. Foto: RRI Sendawar/Andreas.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bupati Kutai Barat (Kubar) FX. Yapan mengaku sebagian besar dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditransfer dari pemerintah pusat.
Salah satunya di tahun 2023, Pemkab Kubar mendapat tambahan dana transfer dari pusat hampir 900 miliar. Namun anggaran tersebut baru disalurkan pada akhir tahun, sehingga menjadi SiLPA.
“SiLPA yang paling besar yaitu transfer dari pusat itu baru dikirim bulan Desember, sementara kita sudah bahas anggaran dari Agustus, maka dana transfer itu menjadi SiLPA, dan itu baru kita anggarkan di tahun ini. SiLPA itu juga tidak boleh ditabung karena BPK yang periksa,” kata Yapan, Selasa (15/10/2024).
Yapan menjelaskan, komponen SiLPA berasal dari berbagai sumber. Salah satunya adalah penghematan anggaran. Contohnya proyek pemerintah yang tidak dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai kontrak, sehingga sisa dana menjadi SiLPA. Selain itu, hasil lelang proyek di bawah pagu anggaran juga menyebabkan kelebihan dana dan harus dikembalikan ke kas daerah.
“Jadi SiLPA itu yang menentukan adalah BPK, bukan kita. SiLPA ini berasal dari proyek-proyek yang tidak sampai 100%. Tapi yang terbesar memang dari pusat. Lalu SiLPA itu tidak bisa diakumulasikan atau dijumlahkan,” katanya.
Tak Bisa diakumulasi, SiLPA Kubar Hingga Rp 4,9 Triliun Adalah Hoax
Yapan menilai isu SiLPA ini kerap disebarkan di media sosial oleh lawan politik demi menjatuhkan pemerintah. Pasalnya isu tersebut dijadikan komoditas politik dan diklaim sebagai kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran.
Terlebih, jumlah SiLPA yang sudah digunakan malah kembali diakumulasikan, mencapai Rp 4,9 triliun, seolah-olah anggaran tersebut menumpuk di kas daerah dan dikembalikan ke pusat.
Namun dia memastikan bahwa anggaran pemerintah sudah dikelola dengan baik. Terbukti dengan adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 9 kali berturut-turut.
“Kalau kita ada SiLPA sampai triliunan rupiah tidak mungkin kita dapat WTP. Tidak mungkin kita dapat penghargaan pengelolaan keuangan terbaik,” tegasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus menambahkan, SiLPA dari satu tahun anggaran langsung dialokasikan untuk kegiatan di tahun berikutnya, sehingga tidak ada penumpukan dan dana tidak dikembalikan ke pusat.
“Dana itu tetap ada di kas daerah, jadi tidak benar kalau dana dikembalikan ke pusat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan bahwa anggaran daerah, termasuk SiLPA, telah digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, perencanaan dan penggunaan SiLPA telah dibahas bersama DPRD Kubar.
“Pembahasan anggaran selalu bersama DPRD termasuk perencanaan SiLPA. Karena pemerintah daerah itu adalah satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif,” katanya mengakhiri.
Sumber : https://rri.co.id/sendawar/daerah/1048606/bupati-kubar-sebut-silpa-terbesar-berasal-dari-dbh
