DPRD Kutai Barat Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius Menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Kamis (17/10/2024).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius. Acara berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kutai Barat, Kamis (17/10/2024).

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025 adalah “Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan Kutai Barat yang Adil, Mandiri, dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan.”

Mewakili Bupati Kutai Barat, Sekretaris Daerah Ayonius menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mengemban amanah rakyat. “Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya.

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat paripurna ini, khususnya pimpinan dan sekretaris DPRD beserta jajarannya, dengan harapan rapat berjalan lancar sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ayonius memaparkan garis besar program prioritas pembangunan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, transformasi SDM lokal yang kompeten dan inovatif, peningkatan kualitas konektivitas wilayah, peningkatan daya saing ekspor sektor unggulan, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan yang memudahkan akses masyarakat terhadap sumber daya lokal.

Dalam penyusunan RAPBD 2025, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama karena dinamika ekonomi lokal berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat. Oleh karena itu, postur APBD 2025 dirancang agar tetap sehat, dengan reformasi fiskal yang komprehensif melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

Rancangan APBD 2025 yang disampaikan dalam rapat ini telah melalui sejumlah proses pendahuluan, seperti penyusunan RKPD 2025 yang diintegrasikan dengan hasil Musrenbang di tingkat kampung dan kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD Kutai Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, evaluasi penerimaan dan belanja daerah selama periode Januari hingga Agustus 2024 turut menjadi dasar dalam menyusun RAPBD 2025.

Melalui APBD yang sehat, diharapkan agenda pembangunan dan transformasi ekonomi dapat terus berjalan, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai tantangan ekonomi.

Peliput/Penulis : Welin | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id