
Rembuk Stunting di Lantai 2 Kantor Kecamatan Melak, Selasa (22/10/2024). Foto : Natasha
KOMINFOKUBAR-MELAK. Dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting tingkat Kecamatan Melak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk (DP2KBP3A) Kutai Barat menggelar kegiatan rembuk stunting di lantai 2 Kantor Kecamatan Melak, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II, Rahkmat, Camat Melak Yulius Ekadinata, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Salah satu kendala utama dalam penurunan stunting di wilayah kampung dan kelurahan adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya penanganan stunting sejak dini. Stunting, yang menjadi permasalahan pokok dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Asisten II, Rahkmat menekankan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Ia menggarisbawahi pentingnya pencegahan yang efektif, efisien, dan sesuai hasil audit. Penanganan stunting harus terukur, terarah, dan akuntabel dengan melibatkan sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah kampung, swasta, organisasi non-pemerintah, serta dunia usaha dan kerja.
“Keseriusan dan upaya kita bersama untuk mengambil peran aktif dalam mengatasi stunting akan berdampak langsung pada masa depan generasi Kutai Barat yang lebih baik,” ujar Rahkmat. Ia mengajak semua pihak, terutama camat, lurah, dan aparat kampung, untuk aktif berkontribusi dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan stunting melalui kegiatan penyuluhan dan rembuk stunting tingkat kampung hingga kelurahan.
Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Kutai Barat mengalami peningkatan prevalensi gizi buruk. Angka prevalensi status gizi kurang naik dari 12,7% pada 2021 menjadi 18,9% pada 2023. Prevalensi status gizi pendek atau stunting (TB/U) meningkat dari 15,8% pada 2021 menjadi 23,1% pada 2022, sebelum turun menjadi 22% pada 2023. Sementara itu, prevalensi status gizi balita kurus (BB/BT) meningkat dari 6,0% pada 2021 menjadi 12,2% pada 2023.
Camat Melak, Yulius Ekadinata, menyoroti kenaikan angka stunting di Kecamatan Melak. “Pada triwulan I, tercatat ada 40 kasus stunting di dua kelurahan dan empat kampung. Namun, setelah didata ulang pada September, angka ini naik 5% menjadi 42 kasus. Peningkatan ini mungkin terjadi karena partisipasi penimbangan bayi yang lebih tinggi di bulan tersebut,” ujarnya. Ia berharap rembuk stunting ini bisa memberikan solusi untuk menurunkan angka stunting di Kecamatan Melak dan memperbaiki gizi anak-anak di masa mendatang.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi seluruh pihak dapat terus ditingkatkan untuk menurunkan angka stunting dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kutai Barat.
Peliput/Penulis : Natasha | Editor : Donni
