
Pemusnahan arsip dengan cara pembakaran untuk memastikan informasi yang terkandung dalam arsip tersebut tidak dapat dikenali. Kamis (7/11/2024).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dalam upaya optimalisasi manajemen arsip daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan pemusnahan ribuan arsip serta serah terima arsip statistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat pada Kamis (7/11/2024). Acara berlangsung di Sekretariat Depo Arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat, Yosef Stevanson, menegaskan bahwa arsip-arsip yang dikelola oleh lembaga pemerintahan memiliki batas waktu simpan tertentu. Arsip yang dinilai tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat telah melakukan pembinaan kepada sejumlah OPD mengenai pengelolaan arsip yang tepat. Namun, menurut Yosef, masih terdapat OPD yang belum mampu mengelola arsip secara optimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan kompetensi.
“Kami terus mendorong agar seluruh OPD, termasuk BPBD, dapat mengikuti prosedur penyerahan dan pemusnahan arsip, mengingat ada arsip yang tidak dapat dimusnahkan, seperti arsip statistik yang memiliki nilai guna khusus,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan Bupati Kutai Barat, tim pemusnahan arsip dibentuk untuk menangani berkas arsip berusia di bawah 10 tahun, tepatnya dari 2011 hingga 2019. Sebanyak 2.256 berkas telah ditetapkan untuk dimusnahkan dalam kegiatan ini. Proses pemusnahan dilakukan secara fisik dengan cara pembakaran untuk memastikan informasi yang terkandung dalam arsip tersebut tidak dapat dikenali.
Yosef berharap kedepannya seluruh OPD lebih aktif dalam pengelolaan arsip, baik dalam proses penyerahan maupun pemusnahan, untuk mendorong ketertiban arsip di lingkup pemerintah Kutai Barat.
Peliput/Penulis : Rahma | Editor : Donni
