Pemprov Kaltim Gelar Rapat Fasilitasi Penyiapan Kebijakan Untuk Kebudayaan Daerah

Foto bersama pada rapat fasilitasi penyiapan bahan kebijakan dalam mendukung pemutakhiran pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Senin (11/11/2024). Foto : Lilis

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengundang perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim untuk rapat fasilitasi penyiapan bahan kebijakan dalam mendukung pemutakhiran pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Rapat ini dihadiri perwakilan dari 10 kabupaten/kota, termasuk dari Kutai Barat, yang diwakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bapeda dan Litbang, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Acara berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Senin (11/11/2024).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memfasilitasi para pemangku kepentingan dalam penyiapan bahan kebijakan demi mendukung pemajuan kebudayaan di Kaltim. “Tujuannya untuk mendapatkan informasi serta bahan terkait pemajuan kebudayaan di Provinsi Kalimantan Timur tentang apa selanjutnya yang harus dilakukan dalam mendukung pemajuan kebudayaan di Provinsi Kalimantan Timur dan memastikan terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan pokok pikiran kebudayaan daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” terangnya dalam rapat tersebut.

Dasmiah juga menegaskan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012. Ia berharap agar kegiatan ini mampu menjadi wadah bagi kabupaten/kota untuk menyusun bahan kebijakan demi pemutakhiran kebudayaan daerah. “Harapan kami dari kegiatan ini, kami bisa menjadi fasilitasi bagi kota/kabupaten untuk menyusun bahan kebijakan dalam mendukung pemutakhiran pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah se-Kalimantan Timur. Dan berharap tiap kabupaten/kota dapat melibatkan para penggerak seni,” tambahnya.

Dalam rapat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat melaporkan bahwa Kutai Barat memiliki 577 warisan budaya yang mencakup ritus, permainan tradisional, dan olahraga tradisional. “Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, sekiranya mendapatkan bantuan oleh Pemerintah Provinsi terkait warisan budaya yang terdapat di daerah untuk dapat ditetapkan,” ujar Imanuel, Pamong Budaya dan Pemerhati Budaya Kutai Barat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam memajukan dan melestarikan kekayaan budaya daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Peliput/Penulis : Lilis | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id