
Sekretaris Daerah Ayonius Foto Bersama pada Rakor JIGD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang Kutai Barat. Selasa, (12/11/2024). Foto : Natasha
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur digelar pada Selasa, (12/11/2024), di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang. Dengan mengusung tema “Bersama Mewujudkan Ketersediaan Informasi Geospasial yang Andal untuk Perencanaan Pembangunan Berkualitas”, rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemanfaatan informasi geospasial.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, menyatakan bahwa pertemuan ini sangat strategis dalam upaya mewujudkan informasi geospasial yang handal dan dapat diakses oleh seluruh kabupaten/kota. “Penyelenggaraan rakor ini memiliki arti penting karena memberi kesempatan bagi daerah untuk meng-update kebijakan terkait pemanfaatan geospasial, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam mengelola data geospasial. Ini merupakan langkah penting untuk mendorong perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data,” ujarnya.
Yusliando juga menambahkan bahwa Bappeda Kalimantan Timur terus mengembangkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya pembinaan data geospasial. Sistem ini diharapkan mampu mendukung kabupaten/kota dalam menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan mutakhir untuk setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memaksimalkan pemanfaatan data geospasial. “Rakor yang kita laksanakan hari ini adalah bukti dari komitmen dan integritas antara pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan seluruh kabupaten/kota dalam meningkatkan kapasitas SDM terkait geospasial. Ini menjadi langkah penting agar daerah semakin memahami dan menguasai struktur data serta manfaatnya dalam mendukung pembangunan yang terukur dan efisien,” jelasnya.
Rakor ini juga memfasilitasi pembahasan mengenai penguatan jaringan informasi geospasial di Kutai Barat dan seluruh Kalimantan Timur. Penguatan ini diharapkan bisa membantu setiap daerah untuk mengoptimalkan tata ruang, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan perencanaan yang lebih terstruktur.
Dengan adanya rakor ini, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur diharapkan semakin siap memanfaatkan informasi geospasial dalam setiap aspek pembangunan, sehingga menghasilkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di masa mendatang.
Peliput/Penulis : Natasha | Editor : Donni
