
ketiga dari kiri Bupati Kutai Barat Bersama Sekretaris DPMPD Prov. Kaltim menyaksikan Penandatanganan kontrak kerja Tenaga pendamping professional Kutai Barat. Kominfo Afn
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sebanyak 90 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten 5 orang , Pendamping Desa Pemberdayaan 24 orang, Pendamping Desa Teknik Insfrastruktur 13 orang dan Pendamping Lokal Desa 48 orang, menandatangani kontrak kerja Tenaga pendamping professional Tahun anggaran 2020 Kabupaten Kutai Barat, kegiatan yang berlangsung di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat. Selasa, 21 Januari 2020
Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan kepada pendamping desa agar dapat melakukan pendampingan secara maksimal kepada penyelengara pemerintahan dikampung yang selama ini mengalami banyak kendala terkait masalah operasional. Diharapkan dengan adanya penandatangan kontrak kerja tenaga pendamping tahun anggaran 2020 dapat menyelesaikan masalah-masalah dan bisa bekerja lebih baik sehingga target yang diinginkan oleh pemerintah bisa tercapai.
Sementara Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Surono mengatakan, sesuai dengan kebijakan nasional nawacita ketiga yakni membangun dari pinggiran dan menargetkan selama 5 Tahun kedepan yakni dari 2020-2024 akan mengentaskan 10.000 Desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang, terkait dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan juga mendukung kegiatan Nasional tersebut dengan berkontribusi sebanyak 150 desa selama lima tahun kedepan dan tersebar di 7 kabupaten termasuk Kutai Barat.
Pada Tahun 2020 akan ada Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkembang yaitu , Desa Purwodadi Kecamatan Linggang Bigung , Desa Tanjung Isuy Kecamatan Jempang, Desa Muara Jawaq Kecamatan Mooq Manor Bulan dan Desa Anah kecamatan Long Iram. Agar menjadi perhatian bagi para pendamping terutama pendamping lokal Desa untuk membantu agar target pemerintah provinsi dan kabupaten bisa tercapai.
Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten agar lebih memperhatikan Para pendamping Lokal Desa agar operasionalnya bisa mendapatkan perhatian lebih agar bisa meningkatkan kinerjanya dan diharapkan Para Pendamping local dapat berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan OPD terkait dalam membantu tercapainya target membangun Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkemban. Kominfo Afn
