
Asisten I Setdakab Kutai Barat saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Lukas (Humas dan Protokol)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Hari ini ada penambahan seorang karyawan perusahaan wilayah kerja Kecamatan Damai hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19, yakni KBR 24, Laki-laki umur 45 tahun. Dalam keterangan Pers Asisten I Setdakab Kutai Barat, didampingi, Kadiskes Kutai Barat, Kadishub Kutai Barat, perwakilan Polres Kutai Barat, Kodim 0912/KBR, RSUD HIS, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Kutai Barat di media Center Covid-19 Kutai Barat. Kamis, 11 Juni 2020 Sore.
Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menjelaskan, “Pasien yang terkonfirmasi adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) karyawan perusahaan, oleh sebab itu perusahaan diharapkan untuk tetap mematuhi ketentuan pemerintah Kutai Barat dan protokol kesehatan, terutama terkait pergantian shift kerja karyawan yang dari luar Kutai Barat, agar dapat memperketat pemeriksaan sebelum masuk wilayah Kutai Barat.”
Lebih lanjut dijelaskan Asisten I Setdakab Kutai Barat, akumulasi kasus pasien terkonfirmasi covid-19 di Kutai Barat menjadi 24 orang, pasien dinyatakan sembuh 18 orang dan pasien dalam perawatan saat ini 6 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) 225 orang, orang tanpa gejala (OTG) 228 orang, selesai pemantauan 208 orang, proses pemantauan 17 orang. Akumulasi pelaku perjalanan sejak awal sebanyak 12.357 orang.
Catatan Rabu (10/6) dari posko PKM Kampung Jambuk Kecamatan Bongan sebanyak 765 orang, KTP Kutai Barat 286 orang dan KTP luar Kutai Barat 479 orang, dan kendaraan masuk sebanyak 431 unit. Data UPT Puskesmas Dilang Puti Pengunjung berjumlah 97 orang, dan data PKM Penyinggahan penumpang kapal motor dan speed boat berjumlah 26 orang.
Penulis: Yunus, Editor : Hermanto Y.
