Hasil PCR Kedua Seorang Pasien Covid-19 Kutai Barat, Dinyatakan Sembuh.

Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Yunus(Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) kedua kalinya dinyatakan sembuh, yakni KBR 23, Laki-laki umur 36 tahun. Sehingga akumulasi kasus pasien terkonfirmasi covid-19 di Kutai Barat sebanyak 25 orang, pasien dinyatakan sembuh menjadi 19 orang dan pasien dalam perawatan saat ini 6 orang. Ungkap Pj. Sekretaris Dearah Kutai Barat didampingi, Asisten I Setdakab Kutai Barat, Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, perwakilan, dan BPBD Kutai Barat, di media Center Covid-19 Kutai Barat. Minggu, 14 Juni 2020 Sore.

Pj. Sekretaris Dearah Kutai Barat H. Achmad Sofyan mengatakan, “pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, masih harus laksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dan jika waktu isolasi mandiri selesai, baru boleh bekerja kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, “Pasien dalam pengawasan (PDP) 10 orang.  Orang dalam pemantauan (ODP) 227 orang, orang tanpa gejala (OTG) 234 orang, selesai pemantauan 211 orang, proses pemantauan 16 orang. Akumulasi pelaku perjalanan  sejak awal sebanyak  13.324 orang.”

Data dari posko PKM Kampung Jambuk Kecamatan Bongan Sabtu (13/6) sebanyak 715 orang, KTP Kutai Barat 193 orang dan KTP luar Kutai Barat 522  orang, dan kendaraan masuk sebanyak 352 unit. Data UPT Puskesmas Dilang Puti Pengunjung berjumlah 86 orang, dan data PKM Penyinggahan penumpang kapal motor dan speed boat berjumlah  50 orang.

 

Penulis: Yunus, Editor : Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id