
SENDAWAR– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memberikan tanggapan disertai dengan bukti bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hal ini penegasan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan saat memimpin rapat bersama OPD kubar mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari beberapa kegiatan yang ada di Pemkab Kubar, acara bertempat di ruang Koordinasi Kantor Bupati Kubar, Selasa (16/5)pagi. Lanjut Wakil “OPD segera memberikan tanggapan, walaupun ada yang sudah memberikan tanggapan tetapi kurang tertata dengan baik, jadi perlu dibahas ulang, jawabannya harus jelas di sertai argumentasi, ada 27 catatan BPK terindikasi temuan, dan untuk merespon hasil audit dari BPK, ada kesempatan kita untuk memperbaiki ada beberapa kejanggalan menurut BPK yang harus secepatnya di berikan tanggapan, jadi OPD harus bisa melengkapi apa yang di perlukan sebagai argumentasi sesuai versi BPK”katanya.
Arkan menambahkan “apabila kita tidak menanggapi berarti kita sudah menerima apa yang telah disebutkan oleh BPK dalam temuan tersebut, ini jangan kita anggap suatu hal yang ringan karena apabila sudah lebih dari 60 hari, maka akan menjadi konsumsi penegak hukum, kalau sudah menjadi konsumsi penegak hukum kita susah untuk meluruskan kembali, maka kita harus kerja keras untuk dapat membangun opini bahwa kita tetap serius memberikan tanggapan ini, dan mencermatinya, karena itu saya berharap semua OPD mencermati dan memberijawaban yang lengkap dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengada-ada”.
Kata Arkan “Temuan ini tergantung upaya kita untuk mengklarifikasi, dan perlu dilakukan pendalaman disertai penelusuran, karean kita hanya diberi waktu 60 hari untuk memberikan tanggapan, kalau sampai 60 hari kita tidak bisa mengklarifikasi maka kita bersiap berhadapan dengan hukum. (hms36)
