
(Tenggah) Pj. Sekdakab Kutai Barat, Saat pimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19. Foto: Dhea (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat pimpin rapat koordinasi dan evaluasi membahas tentang pertimbangan dan tindaklanjut status darurat bencana non alam dan evaluasi terkait penanggulangan, penanganan pandemi covid-19 oleh Tim gugus tugas kabupaten Kutai Barat. Di Kantor Setdakab Kutai Barat. Jumat, 19 Juni 2020.
Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat H. Achmad Sofyan mengatakan, “wabah ini masih berada disekitar kita dapat dilihat dari referensi kasus covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, hampir 3 bulan kita telah bekerja dari rumah, jika ditelaah ada masukan teknis yang bisa dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan.”
“Berdasarkan respon, tanggapan dan kajian dari beberapa masukan dan analisa dampak kepada perekonomian daerah, maka perlunya perpanjangan Status darurat bencana non alam, dari 21 Juni 2020 hingga 21 Juli 2020 mendatang,” tegasnya, didampingi Asisten I Setdakab Kutai Barat, Perwakilan Kodim 0912/Kutai Barat, dan Polres Kutai Barat.
Namun ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Kutai Barat yaitu, “Tim gugus tugas kecamatan dan kampung harus selalu memantau baik yang keluar maupun masuk wilayah terutama yang rentan sirkulasi keluar masuk melalui posko Jambuk, kemudian bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk memantau ODP, PDP, apalagi yang terindikasi reaktif bahkan positif berikut keluarga dan orang yang pernah kontak dengan mereka untuk dapat dipantau,” jelas Pj. Sekretaris Daerah,
“Masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan lain-lain jangan sampai meremehkan covid-19 ini,” pungkasnya menginggatkan
“Terkait pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 di Kutai Barat, tim gugus tugas mulai menyiapkan rencana aksi selama 1 bulan kedepan seperti yang telah disampaikan tadi dapat dilakukan dengan baik, sehingga 21 Juli nanti tidak ada lagi rapat evaluasi perpanjangan Status darurat bencana non alam,” jelas Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendy.
Sementara menurut Direktur RSUD HIS Kutai Barat Dokter Akbar, dari data yang ada terutama dalam penanganan kasus Covid-19, diawali dengan dilakukan Rapid Test, mulai dari kluster gowa (kasus pertama di Kutai Barat), lalu dilakukan tracking dilingkungan yang reaktif dari kluster tersebut, demikian juga para karyawan dimasing-masing Sitenya yang terindikasi terpapar dan kemudian mengirim spesimen Swab PCR ke-Surabaya, sekarang pemeriksaan dapat dilakukan di Samarinda.
Sementara penanganan kelompok pasien baik yang perawatan dan terapi di rumah sakit RS Pratama yang ditunjuk, di Site perusahaan dengan pengawasan dari tim kesehatan maupun yang dirawat di RSKD Balikpapan hingga saat ini sudah 20 orang pasien covid-19 Kutai Barat yang dinyatakan sembuh. “Dari beberapa kondisi yang ada menunjukan masih belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan baru,” terangnya.
“Kondisi ini belum adanya jaminan kita bebas dari Covid-19 apalagi ada kasus yang masih belum mendapatkan hasil swabnya. Dan dampak yang dirasakan oleh tim kesehatan, sangat perlunya tambahan APD level tinggi untuk semua unit karena perlunya kewaspadaan dalam penanganan apapun statusnya baik darurat maupun tidak,” pungkasnya.
Penulis: Dhea, Editor: Hermanto Y.
