
(Tenggah) Kepala BKAD Kutai Barat, Saat buka kegiatan Rekonsiliasi BMD. Foto : Hms 36.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat mengadakan agenda rutin Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Persedian Semester 1 Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKAD Kutai Barat Sahadi bertempat di Gedung BPU Tana Purai Ngeriman, Komplek Perkantoran Kutai Barat. Senin 20 Juli 2020
Dalam arahannya Sahadi mengajak peserta untuk bisa mengikuti Rekon dengan baik, “ jangan malu untuk bertanya apabila belum paham, karena kegiatan ini hanya berlangsung dari 20 Juli – 7 Agustus 2020 mendatang, kurang lebih 3 minggu jadi perserta wajib memahami, dan bertanya kepada tim dari BKAD,” jelasnya.
Ditambahkannya, kita semua mempunyai target untuk laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, paling lambat kita serahkan diawal bulan februari 2021.
Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Daerah BKAD Kutai Barat Lesmana Danie juga menjelaskan, Ada tiga hal penting target yang ingin dicapai dengan Rekon ini, pertama Rekon semester Barang Milik Daerah (BMD), sesuai aturan diwajibkan setiap selesai semester diadakan Rekon atau pencocokan data, antara belanja modal, persediaan, dengan data disimda, yang kedua merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK, ada beberapa catatan yang harus dibenahi didalam simda BMD, dan Ketiga sesuai aturan dan regulasi Permendagri 108 tahun 2016, bahwa kodefikasi BMD harus menyesuaikan regulasi terbaru, jadi kegiatan ini nantinya kita akan mencoba mengupgrade simda dari versi 2.7.11.R5 ke Simda 2.7.11.R6 karena aplikasi ini memang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan.
Lebih lanjut Daniel menuturkan “peserta yang mengikuti ada 329 entitas tediri dari prangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) yaitu 197 Sekolah dasar, 43 SMP, 19 Puskesmas, 30 Dinas/Badan, 16 Kecamtan dan 8 UPT dibawah dinas, karena pandemi covid-19 ini, kita mengikuti aturan protokoler kesehatan, peserta tidak diwajibkan sekaligus datang tapi secara bergiliran selama kurang lebih 3 minggu, jadwal sudah kita buat secara bergantian,” Jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini selain dalam rangka menindaklanjuti catatan dari BPK, agar semuanya masuk didalam simda. Juga diharapkan kegiatan Rekon BMD dan Barang persediaan, dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efesien untuk menunjang LKPD Kutai Barat.
Penulis : Hms 36, Editor : Hermanto Y.
