Ringankan Beban Warga, Serahkan BLT-DD Tahap IV Di Kecamatan Barong Tongkok.

(Ketiga dari Kiri) Bupati Kutai Barat, Simbolis serahkan BLT-DD Tahap IV. Foto : Welin (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat secara langsung menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV dan tahap V secara simbolis kepada masyarakat di tiga kampung yakni Kampung Mencimai, Rejo Basuki, dan Kampung Sumber Sari, didampingi Asisten II Setdakab Kutai Barat, Kepala DPMK Kutai Barat, Camat Barong Tongkok serta unsur lembaga kampung yang juga melakukan peninjauan pembangunan gedung kantor kepala kampung Mencimai, yang sedang dalam rehap berat perluasan dan peninggian gedung kantor tersebut. Senin, 11 Agustus 2020

Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), merupakan bantuan yang diberikan kepada warga yang kurang mampu yang sama sekali belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, penyerahan BLT yang merupakan alokasi dari Dana Desa ini dimaksudkan untuk meringankan beban kebutuhan warga yang kehidupan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sedang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai wujud kepedulian Pemerintah guna meringankan beban hidup masyarakat, “maka disalurkan BLT-DD tahap 4,5 dan 6 diwilayah ini, melalui pemberian BLT ini tentunya diharapkan tetap sasaran dan memberikan manfaat secara langsung. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini, mengimbau dan mengingatkan DPMK, Camat dan para Petinggi agar perlaksanaanya dimonitor secara berkelanjutan sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan,”harapnya.

Lebih lanjut Bupati Kutai Barat juga memberikan imbauanya kepada masyarakat untuk tetap tidak lengah karena masa Pandemi Covid-19 belum ini berakhir. “Menyadari masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, tentunya saya mengharapkan kepada seluruh element masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dikeramaian, membersihkan diri ketika pulang kerumah, tetap menggunakan masker pada saat berpergian dan beraktivitas diluar rumah karena (Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu), menjaga ketahanan pangan mandiri sesuai surat Nomor 338/1170/DFPMK-KB-TU.P/IV/2020 perihal imbauan untuk tetap melaksanakan kegiatan bercocok tanam,” pungkasnya.

 Penulis : Welin, Editor : Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id