
(Tengah Depan) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor Pilkada. Foto: Welin (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2020 aman dari Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat.
Rapat Koordinasi yang dipimpin Asisten I Setdakab Kutai Barat, diikuti oleh Kepala Kesbangpol, Ketua KPUD Kutai Barat, Ketua Bawaslu, Kepala Pengadilan Negri Kutai Barat, Kadiskes Kutai Barat, Anggota DPRD Kutai Barat, Perwakilan Dandim serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan rapat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Anggota BPK, Panwas serta Camat di Lingkungan pemerintah Kutai Barat. Di ruang rapat Setdakab Kutai Barat. Jum’at 18 September 2020
Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi dalam rapat mengatakan, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang meminta kepada Kabupaten/Kota segera untuk melakukan konsolidasi berkaitan dengan penegakan peraturan protokol terkait dengan pelaksanaan pilkada.
Tekait dengan protokol kesehatan khususnya bagi penyelenggara pemilihan umum Pemerintah mulai dari Kampung, Kecamatan dan Kabupaten, harus menjadi contoh dan memberikan teladan yang baik dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana kedisiplinan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020. “Pemerintah tentunya tetap mendukung seoptimal mungkin pelaksanaan tahapan-tahapan yang sudah ada baik kepada penyelengara pemilu KPUD maupun Bawaslu bahkan terhadap aparat TNI/POLRI yang ikut berperan dalam pelaksanaan pemilu serentak nantinya,” ungkapnya
Sementara Ketua KPUD Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan, jika pelaksanaan pemilihan umum serentak Daerah masih dalam pandemi Covid-19, maka yang perlu menjadi perhatian bersama, selain harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga mempertikan kondisi kesehatan baik itu penyelengara, peserta dan tentunya masyarakat pemilih.
Lebih lanjut Ketua KPUD Kutai Barat menjelaskan, berdasarkan cacatan, dari proses pendaftaran yang lalu ada kurang lebih 739 orang yang mendaftar secara Nasional di 270 daerah dan dari cacatan itu ada kurang lebih 60 bakal pasangan calon dinyatakan positif dan ini tentunya menimbulkan klaster baru, peneyebaran covid-19 dalam proses tahapan tersebut.
“Pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala, tentu salah satu upayanya adalah kewajiban setiap orang untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan sebagai komitmen bersama,” pungkasnya.
Penulis: Welin, Editor: Hermanto
