
Petugas usai lakukan penyemprotan di Kantor Inspektorat Kutai Barat. Foto: Lilis (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menindaklanjuti instruksi Pjs Bupati Kutai Barat, dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Diseace (Covid 19), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan menyemprotan disinfektan dilingkungan Kantor Perangkat Daerah Sabtu, 3 Oktober 2020.
Kepala BPBD Kutai Barat melalui Staf petugas Daud Budiman menjelaskan, bahwa pelaksanaan penyemprotan ini telah dilakukan sejak akhir bulan September lalu dan akan terus dilakukan selama dua minggu kedepan.
“Sudah ada banyak permintaan dari kantor perangkat daerah yang ingin dilakukan penyemprotan dan kami tindaklanjuti setiap harinya selama dua minggu kedepan,” ucapnya saat melakukan penyemprotan.
Dan selama beberapa hari ini selalu melakukan penyemprotan yaitu dua hingga empat kantor perangkat daerah. Dan waktu penyemprotan ini, disesuaikan dengan permintaan dari masing masing kantor Perangkat daerah, biasanya dilakukan pada waktu siang hari dari pukul 14.00 hingga 16.00 wita. “Masing-masing kantor ada tiga orang anggota yang bertugas melakukan penyemprotan,” jelasnya.
BPBD Kutai Barat juga menerima permintaan penyemprotan disinfektan dari kantor-kantor swasta yang ada di Kutai Barat, dengan mengirimkan surat kepada BPBD untuk bisa diatur jadwal kegiatan penyemprotannya. “Kita menerima jika ada kantor kantor yang ingin dilakukan penyemprotan. Cukup bersurat saja ke BPBD maka nanti akan kita lakukan penjadwalan,” pungkasnya.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto
