Sekdakab Kutai Barat, Tinjau Proses Land Cliring Lahan TPU Kasus Covid-19

(Dua kanan) Sekdakab Kutai Barat, saat memimpin kegiatan pembersihan lahan. Foto: Aryo (Diskominfo)

KOMINFOKUBARSENDAWAR, Menyikapi terjadinya penolakan pemakaman warga pasien Covid-19, disalah satu kampung di Kutai Barat, Pemerintah Kutai Barat, bertindak cepat dengan menyediakan lahan dan langsung lakukan pembersihan lahan (land cliring) milik pemerintah yang dsediakan untuk lahan pemakaman khusus bagi pasien covid -19 yang meninggal dunia.

Kegiatan pembersihan lahan (land cliring) tersebut langsung dipimpin Sekretaris Daerah Kutai Barat didampingi sejumlah kepala Perangkat daerah terkait, dalam wilayah Kampung Gesalig Kecamatan Barong Tongkok. Jumat,  23 Oktober 2020

Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius mengatakan, “Saya berharap pengerjaaan lahan ini dapat segera diselsaikan sesuai target, agar jika terdapat pasien covid-19 yang meninggal dapat di makamkan ditempat ini, tetapi kita tidak berharap hal tersebut akan terjadi, ini kita sediakan untuk mengantisifasi kemungkinan-kemungkin terburuk,” harapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada lahan seluas 2 hektar dengan jarak dari ibu kota Sendawar kurang lebih 10 kilo meter, berada jauh dari pemukiman masyarakat. “kedepan dinas terkait dapat mengelola dan menatanya dengan baik  karena lahan ini akan digunakan untuk pamakaman khusus pasien Covid-19, baik yang muslim maupun yang nasrani, kedepan jika pandemi covid-19 telah barahir maka lahan tersebut dapat dipergunakan sebagai TPU,” terangnya.

Kemudian untuk petugas pemakaman nantinya beranggota dari beberapa instansi terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, SATPOL PP, serta Dinas perhubungan kemudian bagi pasien yang dimakamkan akan dilakukan dengan protokol kesehatan serta disesuaikan dengan agama pasien itu sendiri.

Penulis: Aryo, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id