
(Kanan) Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di Media Center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Firdaus (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat secara kumulatif perkembangan Covid-19 di Kutai Barat kasus terkonfirmasi sebanyak 234 orang, kasus suspek sebanyak 296 orang, kasus probable 4, pasien dalam perawatan di rumah sakit 5 orang, isolasi mandiri 24 orang, selesai isolasi (sembuh) 201 orang, kasus kematian 4 kasus, kontak erat 1.564 orang, jumlah spesimen 1.810 spesimen dan pelaku perjalanan 41.616 orang dan kasus discarded 1.540 orang. Di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Kamis, 12 November 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius menerangkan, hari ini, Kamis (12/11) ada penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12 kasus yakni: KBR 223, Perempuan, usia 31 tahun, KBR 224, Laki-laki, usia 51 tahun, KBR 225, Perempuan, usia 37 tahun, KBR 226, Perempuan, usia 44 tahun, KBR 227, Perempuan, usia 20 tahun, KBR 228, Laki-laki, usia 20 tahun, KBR 229, Perempuan, usia 19 tahun, KBR 230, Laki-laki, usia 41 tahun, KBR 231, Laki-laki, usia 41 tahun, kesembilan pasien tersebut dengan status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Jempang.
Kemudian KBR 232, Perempuan, usia 36 tahun status Suspek, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Sekolaq Darat. KBR 233, perempuan, usia 24 tahun status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Mook Manaar Bulant, dan KBR 234, Laki-laki, usia 12 tahun dengan status Suspek, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Bongan.
“Hari ini juga ada penambahan kasus selesai isolasi (sembuh), sejumlah satu orang yakni; KBR 209, Laki-laki, usia 45 tahun dengan kasus awal Asimtomatik dengan jalani isolasi mandiri asal Kecamatan Barong Tongkok,” jelas Sekdakab Kutai Barat.
Kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 234 kasus dengan 4 kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19, maka masyarakat diingatkan untuk selalu tingkatkan kewaspadaan, tetapi tidak panik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Bagi pelakukan perjalanan dari zona merah wajib isolasi mandiri secara ketat, dan kami meminta agar masyarakat khususnya pelaku perjalanan yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi untuk melaporkan diri dipusat layanan kesehatan terdekat,” terangnya mengimbau.
“Mari tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, seperti; selalu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Firdaus, Editor : Hermanto.
