
Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.. Foto: Andreas (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, “Perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat secara kumulatif; kasus suspek sebanyak 365 orang, kasus terkonfirmasi sebanyak 474 orang, kasus probable 4, pasien dalam perawatan di rumah sakit 12 orang, isolasi mandiri 96 orang, selesai isolasi (sembuh) 361 orang, kasus kematian 5 kasus, kontak erat 2.613 orang, jumlah spesimen 3.616 spesimen dan pelaku perjalanan 41.696 orang dan kasus discarded 2.014 orang,” ungkap Sekdakab Kutai Barat di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Senin, 21 Desember 2020.
Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius menjelaskan, “Data hari Minggu (20/12) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 7 kasus dan masih jalani isolasi mandiri; 2 orang berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, 1 orang berasal dari Kecamatan Muara Lawa, 1 orang, berasal dari Kecamatan Linggang Bigung, 1 orang berasal dari Kecamatan Tering, dan 2 orang isolasi mandiri di site perusahaan berasal dari Kecamatan Damai,” jelasnya.
Pada hari ini (21/12) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 13 kasus dan masih melakukan isolasi mandiri; 5 orang berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, 4 orang berasal dari Kecamatan Damai, 4 orang lainnya berasal dari Kecamatan Long Iram, Sekolaq Darat, Linggang Bigung, dan Kecamatan Melak.
“Kasus telah selesai isolasi (Sembuh), sebanyak 11 orang yang terdiri; 3 orang berasal dari Kecamatan Jempang; 3 berasal dari kecamatan Tering dan 5 pasien lainnya berasal dari kecamatan Linggang Bigung, Damai, Bongan, Barong Tongkok dan Long Iram,” tegasnya merinci.
Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kutai Barat secara komulatif sudah mencapai angka 474 kasus, dengan 5 kasus yang meninggal, maka kewaspadaan harus ditingkatkan tapi tidak panik, guna memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19.
Masyarakat jangan pernah lenggah dari Covid-19 yang setiap saat dapat mengancam kita, jika sedang sakit flu maka sebaiknya dirumah saja, hindari kontak fisik atau bersalaman, tidak berkumpul melebihi dari 30 orang.
“Bagi orang tua agar mengawasi anak-anaknya, agar menghindari kerumunan jika bermain diluar rumah. Bagi pelaku perjalanan dan ada riwayat kontak kasus terkonfirmasi positif Covid 19, agar dapat melapor ke Fasyankes terdekat melalui Hotline yang ada,” Pesan Sekdakab Kutai Barat mengimbau.
“Mari patuhi Protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama – sama menangani ini agar terhindar dari penularan COVID 19, tetap patuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 4 M (Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Andreas, Editor : Hermanto.
