Upaya Penindakan Dan Sosialisasi Prokes Bagi Warga

(Depan) Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin Apel Persiapan Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat. Foto : Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Meningkatnya  kasus Corona Virus Diseace (Covid-19) terkofirmasi per Jumat, (15/1) sebanyak 1.242 orang dan jumlah kematian 26 orang,  berdasarkan data tersebut pemerintah Kutai Barat perlu mengambil sikap untuk memutus penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 perlu dilakukan penindakan bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sabtu, 16 Januari 2021

“Hari ini kami melaksanakan penindakan dari tim Keamanan Pemerinah Kutai Barat (unsur  TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Tagana). Beserta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, RS. HISS, Bank Kaltimtara, dan pihak Kecamatan Barong Tongkok,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, saat Apel Persiapan, di Halaman Kantor BPBD 08;00 wita pagi.

Dalam penindakan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut terdapat 4 (empat) titik yakni Simpang Busur, Simpang 3 Belempung, Lokasi Klinik Tana Purai Ngeriman dan Depan Gor Desnan.

Menurut Sekdakab Kutai Barat, upaya ini selain untuk menyikapi kasus Covid-19 di Kutai Barat yang terus meningkat sifnifikan, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. “Tujuan kita memberikan kesadaran kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan, dengan harapan dapat memutus penyebaran covid-19 yang semakin meningkat,” terangnya.

Kemudian ia pun berpesan agar aparat dalam hal ini Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat dapat melaksanakan tugas ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. “Upaya ini kita harus lakukan untu kesehatan bersama, dan tidak memberikan peluang kepada masyarakat untuk lenggah,” pungkasnya.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id