
Sekcam Kutai Barat, saat divaksin Covid-19. Foto: Andreas (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemberian Vaksin covid 19 tahap kedua kepada TNI, Polri, Pengadilan, kejaksaan dan sektor pelayanan Publik, data Dinas kesehatan untuk Kutai Barat mendapatkan jatah 1700 Vaksin dan kegiatan ini dilaksanakan secara serempak diseluruh Kabupeten Kutai Barat. Dan pada hari ini salah satunya di PKM Kecamatan Jempang yang melaksanakan kegiatan pemberian vaksin yang diikuti sebanyak 20 orang yakni TNI, Polri dan Sekretaris kecamatan serta kasi yang berhubungan dengan pelayanan Publik di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Jempang Kampung Tanjung Isuy. Selasa 02/03).
Sebelum pemberian vaksin, setiap peserta menjalani serangkaian pemeriksaan kondisi fisik apabila dinyatakan layak maka akan langsung disuntik vaksin jenis sinovak, setelah divaksin peserta menunggu selama 30 menit untuk dilakukan observasi untuk memastikan tidak adanya indikasi gangguan kesehatan pada peserta.
Syarat penerima vaksin covid 19 adalah; sudah berusia 18-59 tahun, memiliki tekana darah normal atau dibawah 180 mmHg dengan hipertensi yang terkontrol dan gula darah yang terkontrol pula serta tidak memiliki gejala akut apa pun.
Sekcam Jempang Lorensius Itang mengatakan, terima kasih kepada pemerintah dan nakes yang telah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin sehingga segala bentuk pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan lancar kembali setelah mendapatkan vaksin ini, “kita cukup bangga bisa mendapatkan vaksin pada hari ini bersama dengan anggota TNI dan Polri. Namun demikian kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan bagi diri kita sendiri dan orang – orang disekitar kita,” jelasnya berpesan.
Untuk masyarakat Kecamatan Jempang tidak perlu takut untuk divaksin karena vaksin ini sudah teruji, sudah melewati uji klinis dan telah mendapat persetujui BPOM dan LPPOM MUI sehingga aman untuk digunakan, jangan sampai termakan hoax yang tidak terbukti kebenarannya yang banyak tersebar di media,” pungkasnya.
Penulis: Andreas, Editor: Hermanto
