
Personil Gabungan di Mapolres Kutai Barat, saat ikuti apel gelar pasukan. Foto: Hms Polres
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Personil Gabungan TNI/POLRI, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Derah dan Dinas Perhubungan Kutai Barat melaksanakan gelar pasukan pengamanan malam Takbiran, Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dan Ibadah peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih. Hal ini merupakan upaya, selain meminimalisir penyebaran Virus Corona Diseace (Covid 19), larangan mudik namun juga larangan kegiatan pawai malam takbiran keliling yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Rabu (12/5) sore.
Pemerintah berupaya mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, bukan bararti melarang umat beribah karena ini merupakan hari besar keagamaan dan hari kemenangan bagi umat muslim. Hanya saja meminimalisir terjadinya klaster baru dari pandemi virus corona.
“Oleh sebab itu diperlukan pembataaan-pembatasan yaitu untuk melakukan takbiran dan shalat ied dirumah masing-masing bagi wilayah yang masih menjadi zona merah dan zona orange, sementara wilayah zona hijau dan kuning boleh dilapangan atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” terang Bupati Kutai Barat melalui Plt. Asisten I Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman, saat menghadiri Gelar kesiapaan pengamanan malam takbiran dan salat idul fitri di Mapolres Kutai Barat.
Sementara menurut Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menerangkan, kegiatan apel ini, selain untuk menjaga kerumuman massa juga memastikan keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Gelar kesiapaan pengamanan malam takbiran dan hari raya idul fitri juga mengamankan gereja-gereja yang melakukan ibadah peringati hari kenaikan Isya Al-Masih dengan personil gabungan yang ditugaskan untuk pengamanan hari raya keagamaan tersebut, terdiri dari unsur TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD serta Dinas kesehatan yang mengawal pelaksanaan ibadah baik di Masjid, lapangan maupun gereja.
“Pembatasan tersebut tentunya sesuai ketentuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui Surat Edaran baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Surat Edaran Bupati Kutai Barat maupun Mahakam Ulu,” tuturnya dalam amanat yang didampingi Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Anang Sofyan Effendi.
Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat patuh pada aturan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, seperti; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, semoga kasus covid 19 di Kutai Barat dapat berkurang bahkan berakhir. Mari saling menjaga dan mengingatkan, demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya berpesan.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto
