Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Di Kutai Barat, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

(Tengah) Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menindaklanjuti meningkatnya terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat, selain warga diingatkan wajib menerapkan protokol kesehatan para Camat dan Kepala Kampung diminta tertibkan kembali posko penanganan mobilitas warga keluar dan masuk wilayahnya masing-masing sebagai upaya penanganan Covid-19. hal tersebut diungkapkan Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat didampingi Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat Novandel, kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga dan diikuti para Camat di Kutai Barat melalui aplikasi zoom meeting. Di ruang koordinasi Setdakab Kutai Barat. Selasa (29/06).

Dijelaskan Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman,  rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat dan pada saat ini di Balikpapan sudah mulai terasa peningkatan pasien sehingga rumah sakit mulai kekurangan ruangan, Samarinda juga sudah mulai melakukan penyekatan di perbatasan kota termasuk dari sisi perbatasan Tenggarong dan Kutai Barat.

“Seluruh warga di wilayah Kutai Barat diingatkan untuk mulai waspada, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepada para camat dan kepala kampung untuk dapat mengaktibkan kembali posko-posko yang ada dimasing- masing kampung,”tegasnya mengimbau.

Untuk penggunaan anggaran 8% dari total dana desa untuk penanganan covid-19 adalah untuk satu tahun bukan perbulan 8%. “Jangan sampai pada saat dana itu keluar semua dipergunakan untuk sebulan sehingga bulan berikutnya tidak ada dana lagi untuk dipakai apalagi masih belum diketahui sampai kapan pandemi ini. Semua pihak, khususnya Kecamatan dan Kampung untuk dapat memperhatikan baik-baik penggunaan dana tersebut sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya mengingatkan.

Terkit Surat edaran Bupati no 57 tahun 2021 tentang pelarangan kepada perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah kecuali untuk urusan yang sangat penting dan dengan izin khusus dari Bupati Kutai Barat sehingga untuk Camat dan kepala kampung  agar bisa mengikuti edaran terebut dan tidak bepergian untuk sementara waktu.

Diimbau Kepada para Camat untuk dapat menyiapkan tempat khusus isolasi mandiri (isoman)  seperti; gedung BPU atau fasilitas desa lainnya sehingga mudah diawasi. Disamping itu agar terus mengingatkan masyarakatnya agar bisa menahan diri dan meniadakan sementara waktu segala kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti; acara pernikahan, acara adat  dan juga pasar malam.

Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Ritawati Sinaga mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 diluar kalimantan semakin tinggi dan kini telah sampai di Balikpapan. Sehingga kita juga harus semakin waspada terutama beberapa minggu ini selalu ada positif covid 19 di Kutai Barat dan khususnya pada hari ini ada 19 orang yang terkonfirmasi positif, 2 Kecamatan Zona Orange, 11 Zona Kuning dan 3 Kecamatan zona Hijau.

“Yang  isolasi mandiri (Isoman) semakin meningkat dan mereka ini yang perlu kita perhatikan karena berada di kampung-kampung maka diperlukan peran aktib Camat untuk bekerja sama dengan muspika, unsur TNI dan polri,  puskesmas untuk bisa menentukan tempat isoman yang terkonsentrasi di satu tempat sehingga mudah dalam penanganan dan diawasi,” Pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id