
Bupati Kutai Barat, saat pimpin apel kesiapsiagaan penerapan PPKM Level 4. Foto: Lilis (Dinkominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Diseace (Covid-19) Kutai Barat menggelar apel kesiapsiagaan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dalam rangka menyamakan langkah, menyatukan tekad, saling bahu membahu dan wujud kepedulian bersama dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 diwilayah Kutai Barat, di Alun-alun Itho Sendawar. Kamis, (29/7).
Dalam amanatnya Bupati Kutai Barat FX Yapan menyampaikan, PPKM level 4 tertuang dalam surat edaran dengan 27 ketentuan tentang pelaksanaan PPKM yang sudah diberlakukan sejak 26 Juli hingga 02 Agustus 2021 mendatang. Yang dalam apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat, Kapolres Kutai Barat, Dandim 0912/KBR, beberapa kepala perangkat daerah dan peserta apel yang terdiri dari TNI/ Polri, Satpol PP, Tagana dan Dishub Kutai Barat.
“Dengan dilaksanakannya apel pada hari ini, dalam rangka untuk membangun koordinasi, menyamakan persepsi dan saling mendukung penerapkan PPKM level 4 agar dapat berjalan, ditaati dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang sangat menghawatirkan,” harapnya.
Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten, agar dapat berperan aktif dan lebih ditingkatkan kembali, terutama sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus penyebaran penularan Covid-19 yang dalam wilayah Kutai Barat.
“Saya tegaskan kepada stakeholders untuk disiplin menerapkan prokes dengan 6M yakni; mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan mendapatkan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19,”tegas Bupati.
Kemudian menurut data per-27 Juli kasus konfirmasi sudah mencapai 5.989 kasus dengan 8 kecamatan zona merah yakni Kecamatan Bongan, Jempang, Damai, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Bentian Besar, Melak dan Kecamatan Sekolaq Darat. Sementara Enam kecamatan zona orange yaitu Muara lawa, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Mook Manar Bulatn dan Tering. Kemudian 2 kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Nyuatan dan Penyinggahan.
“Ini merupakan PR bersama untuk kembali membuat Kutai Barat terutama ditiap kecamatan menjadi zona hijau, disamping itu manjadi tugas bersama untuk menjaga tatanan perekonomian masyarakat tetap stabil. Maka mari lebih tingkatkan sinergitas dan koordinasi antar pihak sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik,” pungkas Bupati Kutai Barat.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto
