
Para relawan tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Foto: Lilis (Dinkominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kekurangan Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat merekrut beberapa relawan sebagai tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Corona Virus Diseace (Covid-19).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutai Barat, Kamius Junaidi menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat. Dengan adanya perekrutan ini karena sangat terbatasnya tenaga yang bertugas mengurus jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes), baik ditingkat kecamatan hingga tingkat kampung.
Beberapa relawan yang direkrut tersebut sudah mengikuti pelatihan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat. Khususnya dalam hal pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara benar dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal. Hingga nanti pada saat proses pemakaman di tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok maupun pemakaman khusus di tingkat kecamatan dan kampung.
“Memang kita mengalami keterbatasan tenaga pemusalaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Untuk itu kita rekrut beberapa relawan dengan dasar rasa kemanusiaan dalam kondisi sekarang ini. Para relawan sudah mendapatkan pelatihan, apa saja yang harus dihindari dan juga dilaksanakan dengan prosedur dan protokol kesehatannya. Mulai dari memakai maupun saat melepas APD hingga saat membersihkan diri dengan disinfektan,” ungkapnya pada Jumat (30/7).
Dengan adanya relawan tersebut, diharapkan penanganan jenazah pasien Covid-19 ini, dapat ditangani secara maksimal. Meskipun tidak sedikit relawan yang diambil dari beberapa perangkat daerah hingga masyarakat umum, mendapat sedikit perlakuan yang kurang menyenangkan seperti; dijauhi dan dianggap sebagai orang yang sudah pasti terpapar Covid-19 dan membawa virus dari jenazah.
“Ini yang sebenarnya harus diketahui masyarakat. Para relawan sudah mendapat pelatihan sebelumnya, dalam tugasnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memang kita sekarang ini harus menjaga jarak antara satu dan yang lain. Namun bukan berarti para relawan ini sebagai orang yang pasti terpapar Covid-19 karena menangani jenazah,” ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat tidak menstigma kepada para relawan. Sebab mereka pun sama halnya seperti tenaga kesehatan (nakes) yang mengurusi pasien Covid-19, dengan prosedur dan prokes ketat selama menjalankan tugas kemanusiaan dalam masa pandemi ini.
“Jangan menstigma, menjauhi dan menyematkan kesan negatif kepada para relawan ini, karena mereka sudah mendapat pelatihan tentu memahami betul resiko, prosedur dan prokes dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” pukasnya.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto
