Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

(Kiri) Wakil Bupati Kutai Barat, saat menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Foto: Donni (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wakil Bupati Kutai Barat, menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 diproyeksi  sebesar Rp 2,333 triliun. Pada rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat, dengan agenda penyampaian raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang koordinasi Setdakab Kutai Barat. Senin (4/10).

Berdasarkan penerimaan pendapatan, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan maka total RAPBD Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 2,333 triliun. Atau mengalami penurunan sebesar Rp 622,612 milyar atau sebesar 21,06 persen dari APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,956 triliun,” jelasnya.

Dalam penyampainnya, Wakil Bupati Kutai Barat mengatakan  proyeksi penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun 2022, terdiri dari pendapatan, penerimaan, belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2022 ditargetkan sebesar  Rp 2,331 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 231,068 milyar, pendapatan transfer Rp 2,073 triliun dan lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 27,278 milyar, yang berasal dari dana bosnas dan masih sama dengan APBD Tahun Anggaran 2021,” tegasnya merinci.

Menurut Wakil Bupati Kutai Barat yang didampingi Asisten III Setdakab Kuataoi Barat, Achmad Sofyan dan Kepala BKAD Kutai Barat Sahadi, bahwa belanja daerah pada struktur RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,323 triliun, terdiri dari belanja operasi dengan proyeksi sebesar Rp 1,585 triliun, belanja modal sebesar Rp 347,260 milyar, belanja tidak terduga Rp. 117,655 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 272,645 milyar. “Ketiga, penerimaan pembiayaan diproyeksikan hanya sebesar Rp 2 milyar dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 10 milyar,” ungkapnya.

Rapat paripurna yang berlangsung dari ruang sidang DPRD Kutai Barat, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dengan diikuti anggota dewan sebanyak 17 orang, mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah Kutai Barat menitikberatkan kepada ‘Peningkatan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Untuk Pemerataan dan Pemulihan Ekonomi dan Sosial’.

Secara garis besar prioritas pembangunan pemerintah daerah Kutai Barat Tahun 2022, meliputi penguatan infrastruktur dasar dan infrastruktur klaster pengembangan ekonomi lokal untuk mengurangi ketimpangan wilayah, pengembangan sentra- sentra industri komoditas unggulan lokal melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM, dan pariwisata berkelanjutan, Optimalisasi pelayan kesehatan, pendidikan, pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

Penulis: Donni, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id