
Bupati Kutai Barat FX. Yapan saat menghibahkan tanah bagi 9 lembaga Kementerian dan non Kementerian. Foto : Lilis (Dinkominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Untuk menunjang program dan kinerja di Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menghibahkan tanah bagi 9 lembaga Kementerian dan non Kementerian. Pelaksanaan serah terima dilaksanakan di ruang Diklat lantai 3 Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu (1/12).
Bupati Kutai Barat FX.Yapan menyatakan bahwa, “serah terima hibah ini merupakan wujud sinergitas yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan seluruh pihak terkait, guna menunjang program dan kinerja yang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
“Apapun terkait penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan hingga penataan aset dan pengaturan hibah pun harus dilaksanakan secara tepat dan benar, karena hal baik belum tentu benar tetapi hal benar sudah tentu sesuai perundang-undangan,” mari kita bersama-sama untuk terus meningkatkan jalinan kerjasama dan komunikasi dalam bingkai sinergitas yang kuat untuk memajukan Kutai Barat lebih sejahtera lagi kedepannya.
Kita akan tetap konsisten dengan tekad yang kuat untuk membangun Kutai Barat berdasarkan kebutuhan masyarakat, yakni ketersediaan pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat yang harus terpenuhi. Oleh karena itu melalui beberapa hibah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Besar harapan saya bagi seluruh pihak dapat mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Kutai Barat. Sekali lagi saya menegaskan suksesnya pembangunan berkelanjutan di wilayah kita ini karena dukungan seluruh pihak yang bersatu padu mewujudkannya,” tegasnya.
Kemudian ditambahkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahadi menerangkan bahwa, “hibah tanah milik Pemerintah Daerah berupa tanah yakni berukuran dengan jumlah luasan sebesar kurang lebih 49.301.6 M2 (Empat Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Satu Koma Enam Meter Persegi) dan Bangunan Perumahan senilai Rp 1.439.116.750 (Satu Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) serta Bangunan Pagar senilai Rp. 121.709.500 (Seratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Lalu, Lembaga dan instansi yang mendapat hibah adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) Long Iram, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kampung Siram Jaya Kecamatan Bongan, Pengadilan Agama Sendawar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sendawar dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Kiranya aset yang telah dihibahkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Penulis : Lilis. Editor : Emanuel
