Orientasi Dewan Hakim MTQ KE-XII Tingkat Kabupaten

SENDAWAR- Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kutai  Barat  gelar Orientasi Dewan Hakim MTQ XII tingkat Kabupaten Kutai Barat.  Orientasi tersebut berlangsung di aula kantor kemenag Kubar, Selasa (10/10).

Ketua Umum Kabupaten Kutai Barat, H Edyanto Arkan melalui langsung wakil ketua LPTQ H.Muhammad Isnaini, S.Ag,M.Pd (Kakankemenag) sekaligus merangkap sebagai ketua hakim pengawas membuka kegiatan orientasi tersebut. Tirit KB-12- Orientasimendampingi beliau Sekretaris LPTQ H.Ardiansyah, S.Ag yang juga Kepala Seksi Bimbingan Islam  pada Kemenag Kubar.

Sekretaris LPTQ H.Ardiansyah, S.Ag menjelaskan, Berdasar SK LPTQ Kubar tahun 2017  tercatat 40 dewan hakim MTQ ditambah  5 panitera. Sementara dari data tersebut duduk sebagai koordinator dewan hakim H. Abdurahman mantan Kepala Kemenag Kubar sebelum masa kepemimpinan H.Muhammad Isnani, jelasnya.

Sementara itu, Kakanmenag Kubar, HM Isnaini yang juga wakil Ketua LPTQ Kubar ada dua pesan yang disampaikan,  pedoman dan etika hakim. Pesan tersebut diantaranya, saat menjalankan tugas penilaian peserta. Hakim dilarang bersikap tidak baik (merokok) saat penilaian.

Selanjutnya dalam memberikan keputusan penilaian hendaknya bermusyawarah dulu, jangan terlalu mempertahankan pendapat yang berujung perkelahian diantara sesama hakim. Apabila hal ini terjadi tentu menjadi insiden buruk bagi kita semua, pintanya.

Kakankemenag Kubar, H M Isnaini turut bergembira dalam kesempatan orientasi dewan hakim kali ini dapat dijadikan momentum silaturahmi bersama. Beliau teringat pada orientasi tahun sebelumnya masih terdapat dua tokoh penting yaitu H. Basri dan H. Ali Janji yang semuanya telah tiada.  Namun Kakankemenag turut bergembira orientasi tahun ini  masuk deretan  nama hakim baru diantaranya sekretaris pelaksana MTQ Jamidi,S.HI. dan pengurus BKMT Kubar Hj.Rokhatin, S.Ag,M.Pd, tuturnya.

Selain di dibagikan  perlengkapan dewan hakim, pada pertemuan kali ini H. Abdurrahman selaku koordiator  juga berkesempatan menambahkan pengarahan pada seluruh hakim MTQ. Beliau menjelaskan tugas sebagai dewan hakim merupakan amanah besar, oleh sebab itu mereka harus  menjalankan tugas ini sebaik mungkin. Karena yang di lakukan harus dipertangungjawabkan dunia dan akhirat, ungkap H.Abdurrahman.  (hms 19)

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id