Tiga Fraksi Setuju Perda TA 2018

SENDAWAR-  Tiga Fraksi PDI P, Fraksi Amanat Gerakan Bangsaan Karya (AGBK), Serta yang terakhir Fraksi Gabungan Demokrat-Hanura-Keadilan Sejahtera (FG-DHKS), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2018.

Hal ini disampaikan pewakilan masing-masing Fraksi pada Rapat Paripurna  VIII Masa Sidang III Tahun 2017 DPRD Kubar pada Kegiatan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2018, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Kamis (12/10).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD KUbar,  Ridwai, menyampaikan  APBD merupakan Rencana Pendapatan dan Belanja suatu daerah untuk satu tahun berjalan yang ditetapkan dengan peraturan Perda yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapat daerah dengan memperhatikan enam fungsi.

Fungsi tersebut, lanjutnya otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitas. Dimana muara dari keenam fungsi diatas untuk menciptakan keteraturan sosial, menjamin hak-hak masyarakat, menyelenggarakan  atau membiayai pelayanan kepada masyarakat.

“ Tentunya, rencana pemerintah akan kami dukung dan terus awasi pelaksanaannya bersama masyarakat. Sehingga niat baik yang direncanakan Pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu pemaparan Sekretaris Fraksi AGBK DPRD Kubar, Murdiansyah, menyampaikan lima saran. Salah satunya, sebelum penyusunan anggaran sebaiknya TAPD terlebih dahulu meminta kepada Bupati untuk mengeluarkan peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH),   Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selanjutnya, Fraksi kami menyerahkan pada Badan Anggaran legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah daerah untuk segera melakukan pembahasan secara cermat, teliti, mungkin memperhatikan skala prioritas dan plafon anggaran, sehingga implementasinya ditengah-tengah masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan didukung oleh masyarakat, serta akan membawa manfaat pembangunan yang optimal bagi masyarakat dengan tidak mengabaikan asas umum dan fungsi yang hakiki dari APBD.

Terakhir,pemaparan Sekretaris FG-DHKS DPRD Kubar, Yustinus Agus ada tiga masukan, diantaranya mensupport upaya penyusunan APBD yang baik dan benar, yang membawa manfaat bagi kemajuan Pemkab Kubar. Yang kedua, evaluasi pelaksanaan belanja langsung APBD tahun 2017, serta yang terakhir sebagai upaya dan ikhtiar dalam rangka efektifitas dan efisiensi belanja langsung yang berkenaan dengan belanja barang dan jasa perwatan kendaraan bermotor dan sarana mobilitas serta belanja modal dalam bentuk tanah, ujarnya.  (hms 19)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id