
SENDAWAR- Sebanyak 30 orang peserta mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Aplikasi Sistem Informasi Managemen Penerangan Agama Islam (SIM PENAIS) dan elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI) bagi penyuluh agama Islam Non PNS.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kubar, Melak dibuka oleh
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Kubar, H. Muhammad Isnaini, S.Ag, M.Pd didampingi Kepala Seksi Bimas Islam H. Ardiansyah baru-baru ini.
H Isnaini dalam sambutannya mengatakan kepada penyuluh agama agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah di gariskan Kemenag.
“Pada era sekarang seluruh pegawai harus melek teknologi dan peka terhadap perkembangan informasi. Aplikasi bukan mempersulit pegawai dalam memenuhi sebuah tugas. Justru dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah suatu pekerjaan yang akan dihadapi, “terang H M Isnaini.
Kantor Kemenag melalui seksi Bimas Islam akan terus memantau daya kerja seluruh penyuluh agama Islam. Bila mereka bekerja dengan baik sesuai standar yang telah dtetapkan, kontrak kerja akan dilakukan perpanjangan. Sebaliknya apabila tidak memenuhi harapan kerja, Kemenag segera memutus kontrak yang telah disepakati sebelumnya, tegasnya.
Lanjutnya, dilaksanakannya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kantor Kemenag Kubar untuk menambah ketarampilan ilmu kepada seluruh penyuluh agama Islam. Oleh karena itu ikuti penyampaian materi yang di berikan narasumber dengan baik, pinta HM. Isnaini.
Diketahui Bimas Islam saat ini di lengkapi 33 aplikasi dalam pengerjaan laporan kegiatan salah satunya aplikasi SIM PENAIS dan E-PAI. Jumlah tenaga penyuluh agama Islam Non-PNS pada jajaran kantor Kemenag Kubar saat ini tercatat lebih dari 90 orang. Dalam melakukan langkah kerja mereka harus berkoordinasi dengan kepala KUA di wilayahnya masing-masing. (hms 19)
