
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ormas/LSM Dengan Tema Peran Ormas Dalam Memperkuat Demokrasi Di Indonesia. Foto : Ester (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat mengadakan Sosialisasi peraturan perundang-undangan Ormas/LSM dengan tema “Peran Ormas dalam memperkuat Demokrasi di Indonesia” Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Barong Tongkok. Kamis (21/07/2022).
Kegiatan sosialisasi ini diadakan sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam laporan yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Politik dalam negeri dan ormas Bakesbangpol Simon mengatakan “Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk Pengelolaan Ormas secara terkoordinasi dan berkesinambungan di kabupaten Kutai Barat dan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah untuk menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI serta meningkatkan Ormas yang maju dan akuntabel,” jelasnya.
Sebagaimana kita ketahui pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan peran ormas/LSM dalam keseharian masyarakat dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya.
Pemerintah daerah dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas di kabupaten Kutai Barat yang aman, tentram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Karat yang sama-sama kita cintai.
menyikapi kondisi yang sedang terjadi di negara kita saat ini, berhadapan dengan banyak tantangan untuk itu peran ormas sangatlah penting, dimana “ peran ormas dalam memperkuat demokrasi di indonesia” sebagai sarana komunikasi untuk memperkuat hubungan ormas/LSM dengan pemerintah.
Peran strategis ormas/LSM sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah penyelenggara pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang politik dimana peran ormas/LSM dalam memperkuat demokrasi di indonesia dan disamping dapat menciptakan suasana yang kondusif juga harus mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas sehingga tidak menimbulkan konflik.
Dalam sambutan Kepala Badan Kesbangpol yang dibacakan oleh Sekretaris Kesbangpol Isak Pongsamma mengatakan “aspek penguatan ormas/LSM menjadi tanggungjawab kita semua, baik pemerintah, pemuka ormas dan seluruah komponen masyarakat untuk mewujudkan dan selalu mendukungnya, dengan demikian kita dalam kehidupan bermasyarakat akan merasa aman dan nyaman” uangkapnya
Lebih lanjut Isak Pongsamma menyampaikan bahwa “pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan ormas/LSM sangatlah penting dalam mencegah terjadi perpecahan, oleh sebab itu peran ormas/LSM dan seluruh tokoh-tokoh ormas/LSM sangat strategis dalam menyejukkan suasana dalam membentuk opini positif di masyarakat. dengan demikian akan tercipta interaksi positif terhadap masyarakat dalam hidup berdampingan yang rukun, damai, dan sejahtera.” Pungkasnya
Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Sekcam Barong Tongkok Meli, Dandim 0912 Kutai Barat, Kasi Analis Kebijakan Ahli Muda bidang Organisasi Kemasyarakatan povinsi Kalimantan Timur Sutrisno (Narasumber), Kasat Binmas Abdul Tolip (Narasumber), Ketua KPUD Kutai Barat Arkadius Hanye (Narasumber).
Dari 31 ormas yang terdaftar ada 14 Ormas yang hadir dalam kegiatan yaitu LAD, Perdayak, Rumpun Asa, Ikentim, KNPI, STB, Gepak, Kawanua, Aman, TBBR, YTPS, Benteng Kubar, Habama dan Laskar Merah Putih.
Penulis : Ester. Editor : Emanuel
