
Sekdakab Kubar Ayonius menandatangani berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Kutai Barat 2023 untuk RKPD 2024. Foto : Rahmadani (Diskominfo).
Kominfokubar-Sendawar. Dalam rangka mensinergikan proses perencanaan secara politik, teknokratik, parsitipatif, kebijakan dari atas (top down policy) dan perencanaan dari bawah (bottom up planning), dengan harapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat tersusun berdasarkan asas demokrasi dengan prinsip prinsip kebersamaan, keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuam Nasional. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar. Selasa, 22/03/2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius menyampaikan tentang tata cara evaluasi pembangunan daerah tentang RKPD sebagai salah satu tahap proses dalam rangka penyusunan rencana kerja daerah pemerintah Kabupaten Kutai Barat tahun 2023, dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Empat prioritas pembangunan, Pertama peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing terwujudnya transformasi SDM lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif.
Kedua, peningkatan kualitas konektivitas wilayah untuk menunjang proses transfer pengetahuan dan adopsi inovasi serta menghubungkan antar sumber daya lokal.
Ketiga, peningkatan daya saing dan perluasan daerah ekspor sektor-sektor unggulan dan potensial.
Keempat, peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui kemudahan masyarakat dalam mengakses dan mengolah sumberdaya lokal di wilayahnya,” Terang Ayonius (Sekda) dalam sambutan Bupati Kutai Barat FX Yapan.
Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Barat Aula menyampaikan Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan awal rancangan RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja PD, dalam satu tahun yang nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kubar.
“Selain itu, dengar pendapat dengan mitra kerja perangkat daerah (PD), kunjungan kerja DPRD serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan pada Musrenbang Kutai Barat 2023. Tutur Aula lebih lanjut.
Untuk diketahui Pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kubar melalui fraksi DPRD Kubar 2024 berjumlah sekitar 168 kegiatan. Diantaranya, 48 kegiatan dari Fraksi PDI-Perjuangan, 18 dari Fraksi Golkar, 51 dari Fraksi Hanura, Nasdem dan Perindo, 29 dari Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera dan terakhir dari Fraksi Demokrat berjumlah 18 kegiatan.
Diakhir kegiatan dilakukan penadatanganan secara simbolis perwakilan Bappeda Provinsi, bapedda dan litbang kabupaten Kubar, wakil DPRD, kepala Dinas Perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah, kepala BKAD, camat Damai, Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar, kepala BPS kubar, Bank Kaltimtara Sendawar, KONI Kubar, Ketua MUI Kubar, Ketua STB, dan Koordinator WWF yang menandatangani berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Kutai Barat 2023 untuk RKPD 2024.
Penulis : Rahmadani. Editor : E. Akin.
