
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 (1444 Hijiriah). Foto : Natasya Dhea (Diskominfo).
Kominfokubar-Sendawar. Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 (1444 Hijiriah) yang diselenggarakan Dinas Perhubungan, dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lt. II Kantor Bupati Kutai Barat, dihadiri Sekertaris Daerah Ayonius, Dishub Kabupaten Kutai Barat Nopandel, Camat Melak Maulidin Said, POLRES, TNI, OPD yang terkait, serta Pemilik kendaraan Angkutan, Kamis,04/06/2023.
Kegiatan ini membahas poin poin penting dalam penyelenggaraan persiapan angkutan lebaran tahun 2023 yakni pengusaha angkutan wajib dan senantiasa melengkapi kelengkapan administrasi (SIM, STNK, Buku Uji KIR, izin Operasional, Kartu Pengawasan, dan lainnya) terhadap unit kendaraan/sarana trasportasi pada saat operasional yang menunjuk bahwa kendaraan laik jalan.
Akan diadakan Rampcheck (pemeriksaan kendaraan) terhadap sarana transportasi sungai maupun darat mulai tanggal 10 April 2023, Memasang spanduk/stiker himbauan keselamatan berlalu lintas di jalan yang ditempatkan di Pelabuhan-pelabuhan maupun tempat rawan kecelakaan lalu lintas dan pada kendaraan, membentuk posko-posko angkutan lebaran 1444 Hijriah terpadu, pelayanan, dan pengamanan di Pelabuhan-pelabuhan sebanyak 10 titik, Melaksanakan monitoring/pengawasan pada simpul-simpul trasnportasi khususnya di Pelabuhan Long Iram, Tering, Melak, Muara Pahu, Penyinggahan, dan Pangakalan Travel sebagai pusat lonjakan angkutan lebaran.
Pelaksanaannya pasti akan melibatkan semua instansi terkait seperti tahun-tahun yang lalu baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dari Kesehatan dan dinas terkait lainya, “ tutur perwakilan KASAT LANTAS Kubar.
Sekertaris Daerah Ayonius dalam arahannya berharap pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini bahwa masyarakat kita bisa dengan selamat dan aman dalam perjalanan mudik begitu juga saudara kita yang di hilir sehingga nanti keselamatan terjaga.
“Oleh sebab itu memang kita harus Cross Check ini tentunya dilakukan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan yang lainnya, kemudian juga nanti daya tampung kapal itu perlu kita ingatkan. saya juga minta nanti pemilik transportasi untuk menyediakan dan dicheck Kendaraannya baik itu keselamatan kapalnya peralatan dan sebagainya. “ Tandasnya.
Lebih lanjut Ayonius menuturkan Pemerintah Daerah Mengeluarkan Surat edaran dan himbauan terkait waktu operasional kendaraan angkutan penumpang dan barang baik angkutan Darat maupun Sungai, dan mempersiapkan armada tambahan baik sungai maupun darat. “Selain itu dibuatkan spanduk-spanduk dan sosialisasi, pelaksanaannya nanti tentunya kita bisa memberikan penjelasan sehingga masyarakat kita bisa menerima dengan baik.”Pungkasnya.
Penulis : Natasya Dhea. Editor : E. Akin.
