
Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor memukul gong sebagai tanda dibukanya Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Hutan Dan Lahan Provinsi Kaltim. Hotel Novotel, Balikpapan, Selasa (29/8/2023). Foto : Emanuel.
KOMINFOKUBAR-BALIKPAPAN. Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Hutan dan Lahan kepada Para pihak terkait. Yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor. Bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Selasa (29/8/2023).
Gubernur Kaltim H. Isran Noor mengatakan bahwa tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam tak terbarukan seperti minyak, gas dan batu bara yang potensinya terus berkurang dan pada saatnya akan habis.
“Karena itu, pemahaman terhadap substansi dari workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran para pihak, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Isran Noor mengungkapkan workshop ini merupakan pertemuan penting guna meningkatkan kapasitas para pihak dan mendapatkan informasi serta arah kebijakan dalam mencapai NDC dan implelentasi program Forest Carbon Patnership Facilities Carbon Fund (FCPF-CF).
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk dapat bekerja bersama, apa dan bagaimana implementasinya yang cocok dan dapat diterapkan ke dalam sistem pengukuran, pemantauan dan pelaporan (MMR) di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari itu menghadirkan narasumber dari Lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimnatan Timur Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Kepala BAPPEDA Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim.
Turut hadir dalam workshop itu Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH,.Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Ditjen PHL KLHK, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Ditjen PPI KLHK, Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim KLHK. Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Bupati Paser Fahmi Fadli, Anggota Komisi VII DPR RI Awang Faroek Ishak, dan peserta OPD Terkait Lingkup Pemprov Kaltim, OPD Terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten/kota seKaltim, Swasta Sektor Kehutanan, Pertambangan dan Perkebunan.
Penulis : Emanuel
