Kecamatan Nyuatan Implementasikan Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN)

Camat Nyuatan menyampaikan arahan sebelum pelayanan dimulai. Kantor kecamatan Nyuatan. Senin (21/08/2023).Foto : Emanuel.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Inovasi dalam pelayanan publik telah diwujudkan oleh Kecamatan Nyuatan dalam bentuk Pelayanan Administrasi Terpadu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Nyuatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu. Masyarakat kini dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang lebih efisien dan terintegrasi. Proses administrasi yang sebelumnya terpisah kini menjadi satu, sehingga meminimalisir waktu yang diperlukan dalam mengurus berbagai keperluan administratif.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan Administrasi Terpadu ini adalah hasil dari kerja keras tim kami untuk menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik di Kecamatan Nyuatan”, sebut Camat Nyuatan Tomi Taruna.

Upaya ini sejalan dengan visi Reformasi Birokrasi Tematik yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan kolaborasi antar instansi menjadi pilar penting dalam upaya ini. Maka Kecamatan Nyuatan sebagai bagian dari Kabupaten Kutai Barat turut serta mewujudkan visi tersebut.

Pelayanan Administrasi Terpadu akan terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Maka diharapkan inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat tetapi berdampak positif pada peningkatan kinerja dan efisiensi dalam pelayanan publik.

“Dengan semakin terintegrasi dan terpadunya layanan administrasi, Kecamatan Nyuatan siap memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat, menjadikan mereka sebagai bagian penting dari perubahan positif dalam pelayanan publik”, ucapnya.

Penulis : Emanuel

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id