
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai Menandatangi Nota Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Mejadi Peratura Daerah. Bertempat Di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin (25/09/23). Foto : Levitika.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Lima Fraksi Partai menyetejui 3 Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun 2023. Dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan PemerintahTerhadap Raperda Pemerintah. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin (25/09/23).
Adapun Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah yaitu terkait Pajak daerah dan Retrebusi daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengarusutamaan Gender. Hal itu disetujui Karena Sebagai Daerah Otonom, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mempunyai kewenangan mengatur dan menyelenggarakan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Penulis : Levitika
